• Jumat, 22 November 2024

Presiden Jokowi Tak Mau Istana Negara di Ibu Kota Baru Seperti Monas

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 00:02 WIB
Desain Istana Negara di ibu kota baru di Kalimantan Timur yang resmi dinamai Nusantara oleh Jokowi.  (Instagram.com/@jokowi)
Desain Istana Negara di ibu kota baru di Kalimantan Timur yang resmi dinamai Nusantara oleh Jokowi. (Instagram.com/@jokowi)

Bogor Times- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta I Nyoman Nuarta untuk terus mengawal proses pembangunan Istana Negara di ibu kota baru.

I Nyoman Nuarta adalah perancang desain Istana Negara ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Tujuan Jokowi meminta Nyoman terus mengawal proses pembangunan Istana Negara supaya terjadi harmonisasi dengan bangunan-bangunan di sekitarna.

 Jokowi tak mau Istana Negara di ibu kota baru bernasib seperti Monumen Nasional (Monas) di Jakarta yang, menurutnya, tidak harmonis dengan bangunan-bangunan di sekitarnya.

Baca Juga: Delta Lebih Parah dari Omicron, Laporan Sejumlah Negara Lonjakan Kasus Rawat Inap hingga ICU
Maksudnya, keindahan Monas tertutupi oleh bangunan-bangunan menjulang yang ada di sekitarnya. Jokowi ingin bangunan-bangunan di sekitar Istana Negara diatur tingginya sehingga tidak menutupi Istana Negara.

"Saya diminta mengkoordinasikan bangunan-bangunan yang di luar Istana supaya terjadi harmonisasi," sebut Nyoman.


"Kita sudah berpengalaman melihat Monas. Monas itu dikurung oleh bangunan-bangunan tinggi. Kalah sama gedung-gedung tinggi di sampingnya."

Baca Juga: Emicron Tidak Memiliki Gejala Khusus, Ini Kata Satgas Covid 19
"Pesan Presiden kemarin, jangan sampai kejadian seperti itu. Semua bangunan-bangunan harus menyesuaikan dengan Istana supaya keagungan Istana itu bisa terlihat," kata Nyoman dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 20 Januari 2022.

Undang-Undang Ibu Kota Negara sudah disahkan DPR pada 18 Januari 2022. Telah disepakati ibu kota baru di Kalimantan Timur itu akan bernama Nusantara.
Ibu kota baru akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita.


Kepala Otorita akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X