Bogor Times- Pihak kepolisian segera menetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak berusia 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara.
Sebelumnya, viral sebuah video yang berisi permintaan bantuan dari seorang ibu kepada anggota DPRD usai anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Dengan mengunggah video tersebut, ibu korban (HS) meminta bantuan kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut.
Baca Juga: Iwan Fals Mengaku Bangga Ridwan Kamil Disebut-sebut Calon Presiden 2024
Peristiwa yang menimpa korban berinisial CT itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Manado pada 28 Desember 2021 lalu.
Dalam video, HS juga mengatakan bahwa dia hanya bisa melaporkan kasus tersebut dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya.
Peristiwa yang menimpa CT, kemudian diketahui terjadi pada 7 Desember 2021.
Baca Juga: PDKT ke Istri Orang Lain HI Terkapar Bersimbah Darah
Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kandou.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak berusia 10 tahun tersebut.
Penyidik kepolisian juga telah memeriksa sebanyak sembilan saksi dan tiga di antaranya merupakan dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dan dokter forensik serta melakukan visum," kata Dedi Prasetyo pada Jumat, 21 Januari 2022.
Dia mengatakan bahwa penyidik juga akan melakukan gelar perkara demi menaikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak 10 tahun di Manado itu menjadi penyidikan.
Baca Juga: Mobil Relawan Erupsi Gunung Semeru Kecelakaan di Tol Pasuruan, Renggut Nyawa Seorang Penumpang
Tak hanya itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Kapolresta Manado telah mengunjungi Rumah Sakit Kandou.
Kunjungan itu sebagai upaya memberikan penguatan dan penghiburan terhadap korban CT dan keluarganya.
Usai melakukan pertemuan itu didapati informasi terkait nama terduga pelaku yang nantinya berpotensi menjadi tersangka.
"Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan, dan anak," katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 22 Januari 2022.***0