• Minggu, 24 November 2024

Pelaku Cabul Bebas Intimidasi Korban, KPAD Bogor Soroti Kasus Kekerasan Seksual Ustadz Gadungan

- Minggu, 23 Januari 2022 | 22:44 WIB
Anak 9 tahun korban pencabulan. (Pixabay)
Anak 9 tahun korban pencabulan. (Pixabay)

Bogor Times- Saat ini Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor secara intensif melakukan pengawasan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Kampung Situ Daun Kecamatan Tenjolaya.

KPAD menilai, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustadz Gadungan dengan korban lima (5) anak di bawah umur itu harus diselesaikan secara tuntas.

"Harus disangsi tegas hingga pelaku yang dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang - Undang Perlindungan Anak," tegas Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada pada Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Seksual Anak 10 Tahun di Manado, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Menurut Waspada, hari ini KPAD menurunkan teamnya ke rumah korban, dua orang Komisioner yakni Heni Rustiani dan Wita Hastuti untuk melakukan pengawasan sekaligus Menggali data dan informasi.

"Berdasarkan informasi dari tim yang diturunkan hari ini diperoleh informasi bahwa korban dan keluarga korban ketakutan karena mendapat ancaman dan tekanan dari orang yang diduga masih keluarga pelaku," tulisnya.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi dilapangan, saat ini para korban mengalami trauma yang luar biasa akibat dari perlakuan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustadz tersebut.

Baca Juga: Waspada, Hasil Penelitian Omicron Rentan Serang Anak-anak

Sesuai pengakuan dan keluarga korban kemarin para korban dan orang tua telah dipanggil oleh Unit PPA Polres Bogor untuk dimintai keterangan dan visum.

Orang tua korban juga diberitahukan bahwa besok korban didampingi orang tua korban RT setempat akan memenuhi panggilan Unit PPA Bogor.

Tadi (23/1/2022) korban dan orang tua korban enggan untuk datang dengan alasan capek dan takut karena mendapat ancaman. Alhamdulillah setelah mendapat masukan dan penilaian dari tim KPAD Heni Rustiani dan Wita Hastuti akhirnya orang tua dan para korban akan hadir memenuhi undangan Unit PPA tersebut,” urai Waspada.

Baca Juga: Wow, Seluruh Plat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip Canggih

Waspada memastikan bahwa besok akan ada tim KPAD yang akan datang di Unit PPA Polres Bogor untuk mendampingi para korban saat dimintai keterangan. Semua KPAD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga pelaku mendapatkan sanksi tegas, ungkap Waspada.

"Saya percaya Polisi akan mengusut kasus ini secara tuntas, dan KPAD siap membantu polisi jika dibutuhkan," tambahnya.

Terkait para korban yang trauma Kami KPAD akan segera berkoordinasi dengan P2TP2A untuk melakukan penilaian dan traumahiling kepada para korban, sehingga para korban segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasanya, sekolah dan lain-lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X