Bogor Times - Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat mendadak sepi. Kantor tersebut ditutup atau lockdown sementara selama tiga hari pada Kamis 27 Januari hingga Senin 31 Januari.
Ini dilakukan imbas banyak pegawai Kemensos yang terpapar Covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam dalam Nota Dinas Nomor: 616/1/KP.08.01/1/2022 yang ditandatangani langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat.
Baca Juga: Resmi, Pengurus PWI Kabupaten Bogor Bentuk Panitia HPN 2022
"Sehubungan dengan meningkatknya jumlah pegawai yang positif Covid-19, maka dengan ini kami sampaikan kantor Kementerian Sosial dilockdown dari hari Kamis tanggal 27 s.d hari Senin 31 Januari 2022." demikian bunyi surat tersebut sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 27 Januari 2022.
Kemudian sehubungan dengan banyaknya pegawai yang positif, Harry Hikmat memerintahkan agar pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat dengan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction negatif.
Pelaksanaan tugas dilakukan dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Baca Juga: Tidak Ada Kemajuan, Karang Taruna Desa Di Bojonggede Nyatakan Mosi Tidak Percaya
Lebih lanjut, Harry Hikmat juga memerintahkan agar pegawai yang sudah mendapat tiket vaksinasi dosis tiga dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan.
"Untuk percepatan vaksin sedang diusahakan dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Namun tidak dijelaskan berapa jumlah pegawai Kemensos yang terpapar Covid-19.
Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga sempat menutup kantor Kemensos pada Juni 2021 lalu. Penutupan dilakukan setelah 11 pegawai terpapar Covid-19.***
Artikel Terkait
Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di PeduliLindungi? Begini Caranya
Selama Pandemi Covid-19, 1.852 BUMDes Merambah ke E-Commerce
Hari Libur di Geser, Cholil Nafis : Alasan yang Tak Relevan di Tengah Menurunnya Kasus Covid-19
PON Papua, 83 Orang Positif Covid-19 di Antaranya Wartawan
Said Didu Cium Bisnis Covid-19 di Aturan Baru PCR
Wakil Sekjen PB NU Pastikan Kemunduran Muktamar ke-34 Faktor Pandemi Covid-19
Kegalauan Gubernur Jawabarat, Ridwan Kamil di Era Pandemi Covid-19
Vaksin Covid-19 Memasuki Kedaluwarsa. Ini Jurus Jitu Ridwan Kamil Mensiasatinya
Penerima Vaksin Covid-19 Lebih Mudah Terinfeksi Omicron, Fakta atau Hoaks
Emicron Tidak Memiliki Gejala Khusus, Ini Kata Satgas Covid 19