Bogor Times - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor KPK untuk melakukan demonstrasi bahkan dilaporkan adanya proyek mafia di kabupaten bogor kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), (27/01/22).
Sirhan Umusugi selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM mengatakan bahwa proyek bangunan yang ada di kabupaten bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai pembangunan di kabupaten bogor.
Banyak isu yang beredar di publik bahwasanya beberapa proyek yang ada di kabupaten Bogor hanya dikuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut menjadi bahan perbincangan hangat di tengah2 kondisi yang rumit seperti ini.
"Dugaan adanya sosok di balik banyak proyek pembangunan di kabupaten bogor ini sudah lama dibicarakan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah memperkirakan adanya tindakan melawan hukum di proyek-proyek dengan nilai fantastis." ucap pria yang biasa di panggil sirhan ini.
Sirhan meminta KPK agar melakukan investigasi khususnya terhadap masalah pembangunan di kabupaten bogor, terlebih Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang memiliki domain dalam proyek pembangunan yang dilaporkan karena banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.
Baca Juga: Ratusan Ribu Lahan di Jawa Barat Kritis, Pemerintah Baru Bisa Ambil Langkah Kecil
Baca Juga: PT Hyundai Motors Indonesia Luncurkan Mobil Lisrik dan Baterai
Yahh ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditetapkan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang memiliki jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini menggagalkan proyek tender di kabupaten Bogor.”ungkapnya.
“Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melihat dalam melihat laporan yang akan kami laporkan ini, berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera melakukan tindakan untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi pada keinginan dan kebutuhan rakyat,”sambung sirhan.
Baca Juga: Fenomena Sultan Dadakan Mendadak 'Miskin' di Tuban Jadi Sorotan Netizen
GEMPAR Sejauh ini masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini menurut GEMPAR ada banyak kasus yang memecahkan oleh KPK.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mengancam akan melakukan aksi lagi jika 30 hari kerja KPK, dan terus mengawasi dan mengawasi laporannya, sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. karena ini adalah upaya GEMPAR sebagai masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999.***
Artikel Terkait
Disaat Raja Dikalahkan Rakyatnya. Kisa Hikmah Harun Ar Rasyid
Tepat Satu Tahun Kepemimpinan Kapolri, PB INSPIRA Apresiasi Kinerja Jenderal Listyo Sigit.
PT Hyundai Motors Indonesia Luncurkan Mobil Lisrik dan Baterai
Fenomena Sultan Dadakan Mendadak 'Miskin' di Tuban Jadi Sorotan Netizen
Ratusan Ribu Lahan di Jawa Barat Kritis, Pemerintah Baru Bisa Ambil Langkah Kecil