• Jumat, 22 November 2024

Pembuatan Akun KIP Kuliah Merdeka 2022 Sudah Dibuka, Ini Kegunaanya

- Kamis, 3 Februari 2022 | 10:38 WIB
Gambar KIP Kuliah (Dok.Bogor Times)
Gambar KIP Kuliah (Dok.Bogor Times)

Bogor Times - Kabar gembira bagi para siswa/i yang menunggu KIP kuliah saat ini pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut KIP kuliah sudah bisa di lakukan pembuatan akun, kamis (3/2/22).

Pembuatan akun KIP kuliah 2022 untuk lulusan 2022,2021, dan 2020 bagi yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

KIP kuliah sendiri bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan KIP kuliah Merdeka 2022.

Pendaftaran akun KIP kuliah 2022 bisa dilakukan secara online melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Prioritas KIP kuliah sendiri bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan kemiskinan.

Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel asal 3T, Papua dan Papua Barat dan mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya berhak mendapatkan KIP Kuliah.

Dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com berjudul 'Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2022 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapat Bantuan Hingga Rp1,4 Juta per Bulan'.

Sementara itu, untuk persyaratan KIP Kuliah 2022, yakni siswa SMA/SMK sederajat lulusan 2022, 2021, dan 2020.

Kemudian, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Lalu, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Bukti keterbatasan ekonomi bisa didapatkan dengan mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pelatihan Public Speaking, Lahirkan Kader IPNU-IPPNU Kabupaten Bogor Berkualitas

Melalui KIP Kuliah Merdeka 2022, siswa akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Selain itu, siswa juga akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X