• Minggu, 24 November 2024

Propam Polda Metro Jaya Selidiki Soal Dugaan KDRT, DIduga Pelaku adalah Anggota Ditresnarkoba

- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:48 WIB
Ilustrasi Penyelidikan Dugaan Kasus Salah Tangkap. (Pixabay)
Ilustrasi Penyelidikan Dugaan Kasus Salah Tangkap. (Pixabay)

Bogor Times- Hukum tidak memandang bulu. Pribahasa itulah yang mengerakan Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Inforamasi yang beredar. KDRT tersebut dilakukan oleh oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berinisial ROM.

Kabar soal dugaan KDRT itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembisnis SIM Ilegal
Dugaan KDRT diunggah oleh istri dari anggota tersebut melalui akun Twitter, @yarakoloay.

Dalam cuitannya, disebutkan bahwa suaminya tersebut juga melakukan perselingkuhan.

Tak hanya itu, menurut keterangan dari sang istri, suaminya diduga mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Tewaskan Seorang Pemuda, Enam Orang Pelaku Tauran Diamankan Polisi
Usai mengetahui apa yang dilakukan suaminya, sang istri pun melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut.

"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota Briptu ROM, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Jadi Trending Topik Lantaran Vidio Ceramahnya
Zulpan berujar, pihaknya juga menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu ROM.

"Kemudian juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari polisi terkait adanya dugaan kasus KDRT.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X