• Kamis, 21 November 2024

Polisi Salah Tangkap, Polda Metro Jaya Beberkan Fakta Dugaan Kasus itu

- Kamis, 3 Februari 2022 | 22:58 WIB
Ilustrasi Salah Tangkap. (Pixabay)
Ilustrasi Salah Tangkap. (Pixabay)

Bogor Times - Adanya dugaan kasus salah tangkam membuat heboh masyarakat. Khususnya di Bekasi.

Kasus salah tangkat  tersebut melibatkan Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi yang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembegalan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 3 Februari 2022, kasus ini berawal pada Sabtu, 24 Juli 2021 lalu yang adanya laporan masuk dari korban begal di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ekses Perpindahan Ibukota, Anies Baswedan Punya Waktu 53 Hari Susun Konsep Status DKI Jakarta
Pada saat itu korban yang bernama Darusma Ferdiansyah dibegal oleh sejumlah pria saat melintas dengan motor.

Polisi pun saat itu berhasil mengamankan satu terduga tersangka pembegalan.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan bertahap, kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan terkait proses penggeledahan dan penangkapan.
Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Selidiki Soal Dugaan KDRT, DIduga Pelaku adalah Anggota Ditresnarkoba
"Hasilnya, isi putusan berbunyi "menolak eksepsi termohon" dan setelahnya proses praperadilan dimenangkan oleh Polsek Tambelang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Tak berselang lama dari itu, orang tua tersangka melaporkan balik penyidik Polek Talembang ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
Mereka melaporkan adanya dugaan salah tangkap atas anaknya.

Bid Propam Polda Metro Jaya pun melakukan pemeriksaan kembali atas laporan tersebut.
Baca Juga: Beredar Informasi Razia Masker yang di Lakukan Polda, Ternyata 'Hoaks', Ini Penjelasannya!
"Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan salah tangkap dan rekayasa seperti yang dimaksud," jelasnya.

Ternyata pihak keluarga ngotot akan melanjutkan laporan tersebut sampai ke Kompolnas.

Namun, hasil dari prosedur penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka sudah sesuai.***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: PMJ News, Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X