Bogor Times- Ajaran Islam dengan tegas melarang perkataan bohong. Pasalnya, berbohong akan mendekati seseorang dari kecurangan dan kecurangan akan membawa seseorang ke neraka.
Semakin mendalam, berdasarkan kajian ahli tafsir Indonesia, ternyata ada pula berbohong yang diperbolehkan.
Seperti yang dikatakan oleh pakar tafsir Indonesia Prof Quraish Shihab mengatakan, tidak semua bohong itu dilarang.
Baca Juga: WoW Binomo Salah Satu Dari 1.200 Situs Web Perdagangan Berjangka Ilegal, Yang Diblokir Kemendag
Ada keadaan tertentu yang membuat bohong itu bisa ditoleransi, bahkan wajib hukumnya.
“Ada tempat-tempat dimana kebohongan ditoleransi, bahkan boleh jadi menjadi wajib,” kata Prof Quraish dalam sebuah video yang diunggah Najwa Shihab di YouTube, Senin (15/10).
Prof Quraish menyebut, seseorang diperbolehkan bohong apabila maksudnya untuk melindungi orang yang tidak bersalah dari kejaran orang jahat.
Baca Juga: Bacaan Doa buka Puasa Rajab Beserta Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Ada di Sini !
Misalnya, si A mengetahui keberadaan si B yang tidak bersalah dan dikejar-kejar si C yang bengis. Kemudian si C bertanya kepada si A perihal si B. Namun si A berbohong dan menjawab tidak mengetahui keberadaan si B. Alasannya untuk melindungi si B.
“Tapi kebohongan di sini bukan hanya ditoleransi, tapi dianjurkan demi membela orang yang tidak bersalah,” jelas Direktur Pusat Studi Qur’an (PSQ) ini.
Prof Quraish menambahkan, berbohong juga diperbolehkan dalam rangka memperbaiki hubungan dua orang yang tengah berselisih.
Baca Juga: Dalil dan Tatacara Puasa Bulan Rajab
“Si A dan si B berselisih, si C datang dan berkata sebenarnya dia bermaksud baik kepadamu. Itu diperbolehkan,” kata penulis kitab Tafsir al-Misbah ini.
Tidak hanya itu, lanjutnya, berbohong juga diperbolehkan dalam konteks suami istri. Misalnya suami menuturkan sesuatu yang tidak dimiliki atau tidak ada pada istrinya demi menyenangkan hatinya.
“Istrinya udah jelek. Suaminya masih berkata ‘kamu adalah permaisuri ku sepanjang masa. Itu kan bohong, tapi diperbolehkan,” tutupnya. ****
Artikel Terkait
Ustadz Abdul Somad Soroti Iklan Departemen Kesehatan tentang Waktu Pemberian ASI, Islam Anjurkan Dua Tahun
Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghozali Mejelaskan Apa itu Hati.
Khunsa atau Banci Menurut Hukum Islam
International Day for Tolerance atau Hari Toleransi Internasional Dalam Islam
Islam Dan Nasionalisme
Hakikat Prestasi Dalam Worldview Islam
Megawati Kini Dipimpin Dewi Nurbaiti, Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor
Hari Korp Wanita Angkatan Laut (KOWAL) Perspektif Hukum Islam, Wanita Berkarir
Pemaknaan Hari Jumat dalam Agama Islam
Tingkatkan Sinergitas Pergerakan, KOPRI Komisariat PMII UNUSIA Gelar Sekolah Islam Gender III