• Kamis, 21 November 2024

Biadab ! Petugas Kemanan Salah Satu RS Di Bandung Cabuli Anak Pasien Masih dibawah Umur

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 17:01 WIB
Seorang perempuan remaja di Majalengka dicekoki miras jenis ciu hingga diperkosa bergiliran oleh belasan pria.  (Foto sumber /Pixabay/Anemone123)
Seorang perempuan remaja di Majalengka dicekoki miras jenis ciu hingga diperkosa bergiliran oleh belasan pria. (Foto sumber /Pixabay/Anemone123)

Bogor Times - Petugas keamanan seharusnya menjaga keamanan wilayah yang ditugaskan oleh atasannya, namun beda seorang petugas keamanan yang bertugas di salah satu RS di Kota Bandung malah mencabuli keluarga pasien.

Seorang petugas keamanan di ciduk polisi setelah melakukan perbuatan cabulnya kepada remaja 13 tahun.

Seorang petugas keamanan yang diketahui bernama Asep di Bandung dibekuk Polisi dan diamankan di Polrestabes Bandung, usai dilaporkan karena melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Aksi tersebut dilakukan Asep di tempat ia bertugas di salah satu Rumah Sakit yang berada di kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung,

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, hal itu disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes AKBP Rudi Trihandoyo pada Jumat,(4/2/22).

Dia mengungkapkan bahwa pelaku diketahui tidak hanya sekali melakukan pencabulan.

Pelaku disebutkan telah melakukan pencabulan sebanyak enam kali, yang dilakukan di tempat berbeda.

Baca Juga: Hati - hati Orang Di Sekitar sering Buta Kesal, Bisa Jadi Pengidap Toksik. Kenali ciri - Cirinya

"Pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak enam kali, yang diantaranya dilakukan di ruang rawat inap (tempat pelaku bekerja) dan di kost-kostan pelaku," kata Rudi Trihandoyo.

Dia mengatakan aksi tindakan cabul itu dilakukan sepanjang Oktober sampai dengan Desember 2021.

Aksi bejatnya itu berawal saat dia bertemu dengan korban yang masih berumur 13 tahun, saat tengah menjaga orang tuanya.

Baca Juga: Pengemudi Tambah Nyaman, Inilah Spesifikasi Lengkap Daihatsu Terios Terbaru

Pelaku kemudian mendekati korban dan mengajaknya berpacaran.

Setelah keduanya menjalin hubungan, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X