Bogor Times- Pemerintah terus memperhatikan keberlangsungan sektor usaha, khususnya usaha mikro dan kecil kala pandemi. Itulah alasan beberapa program diluncurkan.
Salah satunya adalah program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) di tahun 2021 yang merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan tahun 2021 lalu.
Program BT-PKLW merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bersama KPAD, Mahasiswa Gelar Penyuluhan Anti Pelecehan Anak dan Pernikahan Dini
Bantuan ini dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan Usaha Mikro, terutama Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik Warung.
“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan Nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) secara langsung di Tempat Pelelangan Ikan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin 14 Maret 2022.
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tanggal 30 Desember 2021, maka dilanjutkan BT-PKLW 2021 pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat Nelayan di daerah pesisir. Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, Warung, dan Nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.
Baca Juga: Hari ini, Presiden Jokowi Kunjungi Ibu Kota Negara Nusantara
BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0% di tahun 2024. Besaran BT-PKLWN adalah Rp600.000/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta Nelayan.
Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase).
Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat.
Baca Juga: IPNU dan IPPNU Kota Bogor Kejutkan Anggota DPRD Kota Bogor dan Walikota Bogor Usai Sidang Paripurna
Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI, sehingga diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.
Penyaluran BT-PKLWN di Manggarai Barat sendiri menargetkan 12.500 Nelayan dan 4.000 PKLW yang disalurkan oleh POLRI. Selain itu, juga menargetkan 10.000 penerima yang disalurkan oleh TNI. Pada penyerahan bantuan BT-PKLWN hari ini, secara simbolis Menko Airlangga bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto menyerahkan bantuan yang diwakili oleh 7 orang penerima pertama.
Menko Airlangga mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada POLRI khususnya yang melakukan penyaluran di daerah Manggarai Barat ini. POLRI yang telah selalu hadir di tengah masyarakat baik dalam rangka penegakan hukum maupun menjaga ketertiban masyarakat di masa-masa pandemi ini diandalkan untuk memiliki sensitifitas lebih dalam menentukan PKL, Warung, dan Nelayan yang layak menerima bantuan.
Baca Juga: Kelompok KKN Mafisma UNUSIA Agendakan Berbagai Program Untuk Masyarakat Desa Tegal.