Bogor Times-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meresmikan sentra kemasyarakatan (community center) untuk Komunitas Adat Tertinggal (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Terab di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Melalui community center tersebut, Risma berharap masyarakat SAD Sungai Terab Batanghari bisa lebih berdaya secara ekonomi.
"Cuma memang tidak bisa sekadar memberikan tempat tinggal, tapi juga harus tahu bagaimana cara mereka bisa akses ekonomi," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu, 16 Maret 2022.
SAD Sungai Terab Batanghari bisa sejajar dengan masyarakat lain pada umumnya.
Namun, Risma mengakui harapan itu tidak akan mudah diwujudkan. Butuh waktu untuk bisa melakukan pendekatan kepada SAD yang selama ini sudah terbiasa hidup berpindah-pindah atau nomaden.
"Sebenarnya ini terjadi di banyak suku Indonesia. Suku yang di dalam itu akibatnya anak-anak sulit sekolah karena saat dia pindah, anak diajak. Sehingga, anak-anak itu banyak yang putus sekolah dan sebagainya karena dia berpindah-pindah," tutur Risma.
Pembangunan community center merupakan upaya Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terpencil, di kawasan SAD Sungai Terab, Kabupaten Batanghari.
Bersinergi bersama dunia usaha, community center dibangun oleh SKK Migas-PetroChina Internasional Jabung melalui program CSR dengan nilai Rp199.328.000.
Dalam program itu, Kementerian Sosial menyediakan berbagai fasilitas pengembangan kualitas sumber daya warga Suku Anak Dalam (SAD).
Dengan dukungan APBN, dibangun fasilitas air bersih dan MCK komunal di 2 titik dengan nilai Rp199.000.000. Kemudian, dibangun pula sarana pendukung seperti solar cell, sound system, perpustakaan, dan sebagainya dengan nilai Rp77.894.641.
Kemensos juga menyalurkan bantuan melalui dana hibah dalam negeri untuk 132 KK berupa paket tambahan nutrisi anak, sembako keluarga, perlengkapan keluarga, bibit, TV 20 inch dengan nilai Rp99.962.000. Selain itu, Gramedia juga menyerahkan bantuan berupa buku edukatif sebanyak 200 eksemplar.
Sebelumnya, selama pandemi, telah diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 300 ribu per bulan. Kini, bantuan sudah beralih ke program bansos reguler berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Terab terdiri dari 5 Temenggung dengan total 169 Kepala Keluarga (KK) yang memperoleh pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (kulin KK) dari Menteri LHK dengan Nomor SK.6838/MENLKH-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2018 atas lahan seluas ± 114 (seratus empat belas) hektare dengan ketentuan hasil penyadapan karet tetap dijual kepada pihak PT Wahana Perintis sesuai harga pasar.
Sebagai penerima Kulin KK, mereka dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan usaha di area tersebut antara lain usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan usaha pengembangan agroforestry, silvofishery, dan silvopasture.
SAD di lokasi itu masih hidup di dalam pondok terpal sehingga diperlukan pendekatan layanan sosial melalui community center. Hal utama dari community adalah pendampingan dan layanan sosial dasar yang berkelanjutan.
Konsep shelter yang diharapkan warga adalah yang terintegrasi dengan kegiatan layanan sosial baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia.***
Artikel Terkait
Kurangi Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Salurkan Banyuan pada Nelayan
Kurangi Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Salurkan Banyuan pada Nelayan
Penjelasan Pemilu dan Demokrasi
Kesal Antri Lama, Warga Kabupaten Bogor Pinta Pak Jokowi Jual Minyak Goreng
Motor Vespa Cantik Berwarna Kuning Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Aksi Barbar Pengendara Moge Kembali Tertangkap Kamera
Pemilu dan Demokrasi
Diduga Hendak Menculik Anak Kecil, Seorang Perempuan Diamankan Polsek Parung
Ridwan Kamil Komentari Moge Srempet Anak
Polisi dan Menag Sinergis Berhangus Mavia Minyak Goreng