• Jumat, 22 November 2024

Tangkap Mafia Trading Illegal, INSPIRA Jakarta Menilai Dirtipidsiber Meningkatkan Public Trust Polri.

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:18 WIB
Dirtipidsiber berhasil ungkap mafia trading  (Instagram)
Dirtipidsiber berhasil ungkap mafia trading (Instagram)

BogoraTimes - Keberhasilan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap aset-aset tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang bernilai Rp 64 miliar merupakan suatu kinerja yang luar biasa.

Adapun aset-aset itu telah disita Bareskrim Polri setelah Doni resmi jadi tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex.
"Itu dari mulai tahun 2021 sampai saat ini, kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Fenomena atas kinerja yang responsif tersebut menjadi perhatian khusus oleh Ketua Umum Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Jakarta Pusat-Utara, Oloan Gani.

Baca Juga: Dianggap Gila, Teduga Pelaku Penculikan Anak Dibebaskan

Baca Juga: Penimbun Minyak Goreng sama dengan Ihtikaar Perspektif Kitab Ihya Ulumuddin

"Kondisi saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan edukasi tambahan terkait investasi sehingga hal tersebut menjadi nilai fundamental untuk membentengi masyarakat dari segala bentuk penipuan mengenai investasi bodong". Tegas Oloan.

Ia menambahkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) sebagai satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri telah menjalankan tugasnya dengan begitu cepat dan sejalan dengan konsep "Polri Presisi". Langkah ini perlu diapresiasi karena sebagai satuan yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, Dittipidsiber sangat responsif dalam melakukan mengawalan dan investigasi atas persoalan kejahatan siber ini yaitu mengenai investasi bodong. Selain itu Saya juga turut mengapresiasi yang dilakukan oleh Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri dengan membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option via WhatsApp dan Instagram. Tambahnya.


"Orang-orang trader yang melakukan skema binary option ini memang harus segera ditangkap karena akan sangat merugikan masyarakat yang belum paham tentang investasi." Pungkas Ketua Umum Inspira Cabang Jakarta Pusat-Utara itu.

Baca Juga: Perang Saidina Ali dan Khowarij di Bulan Syaban

Baca Juga: Siswa SMA Islam Al Mukhlishin Ulas Kreteria Pemimpin Dalam Pidato Tiga Bahasa

Dengan ditangkapnya Doni Salmanan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait perannya sebagai afiliator binary option, merupakan fenomena yang perlu mendapatkan apresiasi lebih atas kinerja yang sangat responsif dan strategis Dittipidsiber Polri. Hal ini tentu akan menciptakan Public Trust atau kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat kepada Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tutup Oloan Gani.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X