• Jumat, 22 November 2024

Jadian Dengan Janda Setubuhi Anaknya, Pria Berinisial H Diamankan

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:01 WIB
Paraci janda setubuni anaknya.  (Pixabay. )
Paraci janda setubuni anaknya. (Pixabay. )

Bogor Times- Untuk urusan bercinta Janda memang punya segudang pengalaman. Namun, pria hidung belang mesti tetap diwaspadai karena memiliki jutaan siasat menyasar korbanya.

Seperti aksi bejat pria berinisial H (43), pria hidung belang asal Kota Cimahi, Jawa Barat ini diringkus polisi karena memperkosa anak kekasihnya.

Diduga memacari seorang ibu berstatus janda sekaligus memerkosa anaknya secara diam-diam.

Baca Juga: Tangkap Mafia Trading Illegal, INSPIRA Jakarta Menilai Dirtipidsiber peningkatan Public Trust Polri.

Diketahui dengan kekasihnya yang merupakan seorang janda sejak tahun 2019 silam.

Dia sering berkunjung ke rumah kekasihnya yang sudah memiliki anak.

Seiring berjalannya waktu, pikiran kotor H mulai muncul. Dia pun memaksa anak kekasihnya untuk bersetubuh.

Baca Juga: Dianggap Gila, Teduga Pelaku Penculikan Anak Dibebaskan

H mengancam tak akan memberi uang saku jika korban enggan melayani nafsu bejatnya.

Karena merasa iba pada ibunya, korban yang baru berusia 13 tahun pun terpaksa tunduk.

Kasus dugaan anak-anak ini tidak dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Penimbun Minyak Goreng sama dengan Ihtikaar Perspektif Kitab Ihya Ulumuddin

"Korban mau menuruti kemauan pelaku karena panggangan sama ibunya. Diancam tidak akan memberi uang belanja," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Mulanya ibu korban tak mengetahui perangai kekasihnya yang telah mencabuli sang buah hati.

Namun korban akhirnya mengadukan pengalaman kelam yang dialami oleh kakak kandungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X