• Jumat, 22 November 2024

Bantuan Program Inkubasi Bisnis Pesantren Diduga Lahirkan Joki Rekomendasi di Kemenag Kabupaten Bogor

- Rabu, 23 Maret 2022 | 22:28 WIB
Di duga ada Joki Bantuan Bisnis Pesantren. (Ilistrasi/Bogor Times)
Di duga ada Joki Bantuan Bisnis Pesantren. (Ilistrasi/Bogor Times)

Bogor Times- Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren yang digagas oleh Kementerian Agama diduga melahirkan profesi Joki Rekomendasi di Kemenag Kabupaten Bogor.

Diduga akibat aktivitas joki, bantuan dana ratusan juta yang merupakan implementasi dari program Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020 ini sulit untuk diakses oleh Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor.

Informasi yang diperoleh Bogor Times, terdapat beberapa pesantren yang kesulitan memperoleh surat rekomendasi kemenag. Oknum yang terlupakan joki kerap kali memberikan Arahan yang tidak jelas. 


Salah satunya dialami oleh pengurus Pondok Pesantren di Wilayah Rumpin. Tanpa alasan yang jelas, oknum Kemenag berinisia YS yang terlupakan kerap kali mempersulit proses pendaftaran untuk mendapatkan rekomendasi.

Baca Juga: Cambangi NTT, Presiden Plototi Program Percepatan Penurunan Stunting

"Saya sudah mengajukan permintaan surat rekomendasi, dan menjalankan Arahan sesuai dengan Juknis, awalnya Pengajuan kami di tolak karena alasan data EMIS yang belum lengkap, namun setelah penjelasan lengkap dari stafnya," Jelas Lutfi melalui sambungan telepon Rabu, 23 Maret 2022.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum pegawai kemenag tersebut memberi kesan kesengajaan. Pasalnya, ia mengaku telah mengajukan permohonan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan namun belum memperoleh surat rekomendasi. 

“Selama beberapa hari saya menunggu surat rekomendasi rekomendasi dari Kemenag Kabupaten  Bogor Saya hanya dapat mengarahkan berbelit-belit, sehingga saat ini rekomendasi saya belum di Upload," katanya.

Sikap oknum tersebut membuat banyak orang menduga, para penerima bantuan sudah dikondisikan hingga sukit diakses oleh ponpes secara umum.  

Baca Juga: Masjid Besar Gunungsindur Segera Dibangun, Warga Siap  Berdonasi

Hal itu terlihat dari argumentasi orang-orang internal yang terkesan berbelit-belit dalam mengarahkan pemohon.

“Kalo memang saya tidak mengizinkan atau tidak mengizinkan surat rekomendasi dari langsung aja, usah pake alasan yang berbelit-belit,” tutupnya.


 Saat dikomfirmasi, Staf Kemenag Yunus dijelaskan, foto tidak mempersulit pemohon. Banyaknya berkas tertolak karena kurang syarat.

Baca Juga: Habib Bahar Sidang di Bandung
Rekomendasi sekarang otomatis di aplikasi Simba jika persyaratannya, lembaga tidak dapat meminta rekomendasi lengkap bahkan lebih transparan dari pertemuan tidak ada muka dengan persyaratan yang diperlukan oleh aplikasi. Kalau tidak memenuhi syarat kita kembalikan untuk segera melengkapi persyaratannya," ujarnya.

Mengulas, para calon penerima bantuan Kemenag dapat mengajukan proposal mulai 1 - 25 Maret 2022.
Bantuan Inkubasi Pesantren Bisnis telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dimulai Pesantren Peta Jalan Kemandirian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X