• Jumat, 22 November 2024

Diduga Menghayal Jadi Warga Korea Selatan, 4 Warga Diringkus Polisi Karena Tanam Ganja di Rumah

- Kamis, 24 Maret 2022 | 15:05 WIB
Tanam ganja di rumah.  (Pixabay.)
Tanam ganja di rumah. (Pixabay.)

Bogor Times- Demam drama Korea bisa saja menjadi alasan empat warga Sukabumi menanam ganja di rumahnya. Pasalnya, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang melegalkan ganja.

Berawal dari laporan warga,  Polres Sukabumi menciduk warga tersebut karena menanam ganja tengah masyarakat.

Setelah ditelusuri, Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengungkap pihaknya berhasil meringkus 4 terduga pelaku pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Mirip Dengan Istri Doni Salmanan, Sikap Citra Kirana Jadi Sorotan

"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja," ujarnya.

Saat digeruduk pihak kepolisian, terduga pelaku membawa barang bukti berupa ganja di badannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Tampil di Sherpa Meeting U20 Sepakati Enam Isu Global

"Kemudian setelah kami sergap, benar seorang tersebut dalam penggeledahan di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," ujar Kusmawan.

Baca Juga: Mirip Dengan Istri Doni Salmanan, Sikap Citra Kirana Jadi Sorotan

Mengira masih ada barang bukti yang disembunyikan, polisi pun segera mengintrogasi terduga pelaku hingga ditemukanlah fakta terbaru.

Terduga pelaku mengaku menanam ganja di sebuah rumah dengan media pot.

"Kita langsung intograsi dan lakukan pengembangan, dan daun ganja didapat di sebuah rumah, yang di mana di tanam di sebuah media pot di dalam rumah," katanya.

Baca Juga: Terciduk Pengedar Narkoba dari Lapas Gunungsindur, Warga Harap Sterilisasi

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 cm.

"Perkiraan tanaman karena ini ditanam di dalam ruang tertutup berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Ada pun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," ujarnya.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengetahui ada atau tidaknya komplotan yang lebih besar dan alur penyebaran narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X