Bogor Times- Telah diketahui jagat publik. Pekan lalu pemerintah menaikkan harga Pertamax dari kisaran Rp9.000 menjadi Rp12.500-Rp13.500 per liter.
masyarakat mendukung kebijakan pemerintah. Pasalnya, pemerintah tak asal membuat kebijakan.
Mereka menunjukkan data yang mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna Pertamax adalah kelompok kaya.
Selain itu, secara keseluruhan, konsumsi Pertamax juga termasuk rendah, hanya 13 persen dari total konsumsi BBM di Indonesia.
Yang menilai umumnya menilai pemerintah tak peka dengan kondisi ekonomi pascapandemi yang masih belum pulih sepenuhnya.
Akan tetapi, data yang disodorkan pemerintah mementahkan argumen mereka yang kontra. Selain itu, harga baru Pertamax yang ditetapkan pemerintah masih jauh di bawah harga pasar.
Jadi, dapat dinilai bahwa pemerintah turut memperhatikan warga kelas menengah dan atas yang menjadi kelompok utama pengguna Pertamax.
Pasalnya, harga baru hanya di kisaran Rp12.500-Rp 13.500. Artinya, kelompok kaya pengguna Pertamax masih disubsidi.
Harus mengacu pada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62 Tahun 2020, harga baru Pertamax adalah Rp15.292.
Namun, pemerintah memutuskan tetap menyubsidi kelompok menengah dan atas tersebut.
Oleh karena itu, harga baru yang dipakai pemerintah masih jauh di bawah harga yang seharusnya.
Sementara itu, kelompok yang pro dengan kenaikan harga Pertamax menyebut, kenaikan harga sangat wajar karena harga minyak di pasar dunia terus meningkat hingga pernah mencapai 114 dolar Amerika Serikat per barel.
Invasi Rusia ke Ukraina turut mengerek harga minyak dunia hingga tembus 100 dolar AS per barel. Akibatnya, kenaikan bahan bakar global tak terelakkan.
Saat tulisan ini dibuat, harga minyak dunia per barel masih di atas 100 dolar. Mereka yang mendukung kenaikan harga Pertamax menilai, selama ini konsumen Pertamax didominasi kalangan menengah atas. Oleh karena itu, sudah sewajarnya kelompok tersebut tidak lagi disubsidi.
Sebenarnya Harga Pertamax yang ditetapkan pemerintah, Rp12.500-Rp13.500, masih murah dan belum mencerminkan harga pasar.
Akan tetapi, pemerintah tidak serta merta menerapkan kebijakan yang saklek, dengan menaikkan harga Pertamax sesuai harga pasar.
Subsidi masih dilakukan untuk BBM nonpenugasan sehingga harga yang sekarang ini masih jauh lebih murah dari harga pasar