Bogor Times- Pemerintah baru-baru menyampaikan akan menyalurkan BLT minyak goreng dengan besaran Rp300.000 untuk periode tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.
Kementerian Sosial (Kemensos) menerangkan bahwa pemberian BLT minyak goreng kepada masyarakat akan dilakukan bersamaan dengan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat menuturkan bahwa bantuan itu akan diberikan pada April 2022.
"Sembako pertama di awal April akan segera disalurkan, yang bulan April dan bulan Mei ditarik ke 21 April, sembako BPNT nanti disatukan dengan BLT minyak goreng termasuk PKH juga, ritmenya seperti itu," kata Harry Hikmat pada Selasa, 5 April 2022.
Dia menyampaikan bahwa besaran anggaran yang diberikan dalam BLT minyak goreng yakni Rp100.000.
Namun, kata dia, jumlah itu akan diberikan dalam rentang waktu tiga bulan dan akan disalurkan sekaligus sehingga totalnya Rp300.000.
Sementara itu, pemberian bantuan rencananya akan diberikan pada 4-12 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT dan PKH.
Dengan demikian, total keseluruhan dana yang akan diterima masyarakat yakni Rp500.000.
Adapun total penerima manfaat bantuan tersebut yakni sebanyak 20,5 juta warga, dengan rincian 18,8 juta penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tidak menerima bantuan sembako.
Kedua kelompok tersebut kemudian akan dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng.
"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menurut Harry, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan minyak goreng kepada pedagang kaki lima, termasuk penjual gorengan.
Namun, lanjutnya, bantuan bagi PKL nantinya akan disalurkan melalui TNI-Polri yang memiliki data para pedagang.
Sebelumnya, informasi terkait penyaluran BLT minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 April 2022 lalu.
Dalam keterangannya, Jokowi menuturkan bahwa pemberian BLT minyak goreng dilakukan sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga komoditas tersebut.***
Artikel Terkait
Wow! Harga Daging di Pasar Tembus Hingga Rp140.000
Simak Alasan Pemerintah Terhadap Kenaikan BBM
Sikapi Kasus Penganiayaan Bos Beras Terhadap Anak Yatim,Kapolres Bogor: Polisi Tidak Boleh Kalah dengan Preman
N
N
Orang Kaya Pakai Pertalite Usai Pertamax Alami Kenaikan
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja
Donor Darah Saat Puasa Batal?
Ibu Menyusui Tidah Harus Puasa Ramadhan. Simak Ketentuannya
BLT Minyak Goreng Berbarengan Dengan Pengaluran Bansos PKH