• Jumat, 22 November 2024

Usai Didatangi Oknum TNI, Korban Penganiayaan Bos Beras Trauma, Tiap Malam Menjerit Ketakutan

- Kamis, 7 April 2022 | 14:15 WIB
Kondisi korban saat trauma di ruang klas tiga RSUD Cibinong. (Bogor Times)
Kondisi korban saat trauma di ruang klas tiga RSUD Cibinong. (Bogor Times)

Bogor Times-  Adi Rusydi, korban seorang pekerja Bos Beras belum juga memperoleh keadilan. Pasalnya, pelaku yang merupakan seorang Bos Beras bernama Luthfi masih bebas bermain.

Luthfi juga dikabarkan telah mengajak oknum TNI AL untuk menhampiri korban. Al hasil, pasca didatangi orang suruhan pelaku, korban kerap kali mimpi buruk dan tidak bisa tidur.

"Seandaimya pelaku meminta maaf. Pasti keluarga malah akan mempertimbangkan. Anehnya, pelaku membawa anggota TNI untuk menemui sodarasa," kata keluarga korban l, Rustini pada Kamis 07 April 2022.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja

Ia mengaku kwalahan meladeni korban saat kondisi traumanya memuncak. Ia terpaksa menyetujui adik mengkonsumsi obat tidur.

"Dia (korban,red) tidak bisa tidur. Selalu dalam jaringan jadi harus minum obat tidur," ucapnya.

Mengulas, awal-awal kasus tersebut diketahui sekitar pukul 01.30 wib. Saat itu korban mendatangi rumah Anggi yang juga keluarganya sambil menangis dan dengan kondisi wajah penuh darah.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Buka Lowongan Kerja

Setelah ditanya, korban mengaku telah dipukul dan diinjak-injak oleh juragan beras di area Pasar Citeureup.

"Jangan karena pengusaha beras tersebut orang kaya dan banyak uang lalu dengan melihat menganiaya keluarga kami," ucapnya.


Anggi mengaku memiliki keyakinan, hukum di Indonesia adil dan melindungi kaum miskin.***

.

Artikel Selanjutnya

N

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X