Bogor Times - Puluhan personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pusat 23 kupu-kupu malam atau wanita pendamping di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu aktivitas tempat hiburan malam di bulan suci Ramadan.
Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan razia digelar pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Razia ini tidak hanya melibatkan Satpol PP, tapi juga pihak TNI dan Polri, perangkat Kelurahan Setu, serta Karang Taruna Kelurahan Setu.
"Ke depan kita berharap warga dan pemangku kepentingan dapat turut serta tanpa tempat ini," kata Oki pada Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: KPAD Apresiasi Gerak Cepat Ade Yasin.
Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry angkat bicara terkait hal ini. Razia yang dilakukan, jelas Muksin, sudah sesuai prosedur.
"Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan kepariwisataan dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan pertunjukan secara masif," ucap muksin.
Puluhan wanita dan beberapa minuman keras serta sistem suara dan dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut. Ia ada 23 wanita dan 40 botol miras yang menyebutkan dari razia ini.
"Wanita yang kita pulangkan usai melakukan pembinaan," tambahnya.***