• Jumat, 22 November 2024

PMII Kabupaten Bogor Desak Pemkab Bogor Stabilkan Harga Bahan Pokok

- Rabu, 13 April 2022 | 23:47 WIB
Demo PMII Kabupaten Bogor. (Miftah/Bogor Times)
Demo PMII Kabupaten Bogor. (Miftah/Bogor Times)

Bogor Times- Meroketnya harga minyak goreng (Migor) dan kebutuhan bahak pokok, ratusan Mahasiswa dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor dobrak Pemerintah Kabupaten Bogor Rabu (13/04/22).

Ketua PC PMII Miftahuddin mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya saat ini
guna menuntut Pemkab Bogor, supya turut resah  sense of crisis (Harus sensitif terhadap kesulitan rakyat).

Serta berupaya sesuai amanat jabatan yang diemban, bukan sekedar berduduk santai dibalik tirai.

Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Antisipasi Perubahan Pola Pemakaian Air Pelanggan

Dimana masyarakat tidak bisa melihat dengan jelas apa yang Pemerintah Kabupaten Bogor kerjakan selama ini.

Dengan hal tersebut pihaknya menuntut Pemkab Bogor untuk ikut menolak kenaikan harga BBM, PPN, minyak, usut mafia migor dan mendesak Bupati serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa menstabilkan harga bahan pokok.

“Ditambah Pemimpim Bumi Tegar Beriman harus mengevaluasi kinerja dinas yang bekerja lambat pada saat kondisi yang tengah sulit saat ini,” tegasnya.

Baca Juga: Pemuda Kartar Desa Cogreg Tolak Kenir Beras dalam Penyaluran Bantuan Sembako

Sekedar diketahui kondisi ekonomi yang sulit, akibat virus corona (COVID-19) yang belum juga tuntas sampai sekarang. Berdasarkan data yang di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor belum lama ini.

Tahun 2021 diperkirakan kemiskinan sebesar 7,99%, dari sebelumnya 7,69%. Pada tahun 2019 ke 2020 terjadi kenaikan kemiskinan sebesar 1,03%. Apalagi masih ia menambahkan, pengangguran masih cukup besar, jika di tilik dari jumlahnya sekitar 12,22% atau sekitar 340.604 orang di Kabupaten Bogor belum memiliki pekerjaan tetap.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Shodiqul Wadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X