Bogor Times,Kalimantan-Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko tengah menjadi sorotan publik gegara dituding mengunggah cuitan yang bernada rasis di akun media sosial FB.Bayangkan Budi mengatakan bahwa orang memakai penutup kepala itu adalah sebagai manusia gurun.
Akibat pernyataannya itu Budi Santosa pun terancam dipecat.
Dia juga dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirut LPDP Andin Hadiyanto terkait hal tersebut.
Pelapor adalah Irvan Noviandana.Pelapor ini mengirimkan surat terbuka kepada Sri Mulyani dan Andin Hadiyanto. Dia meminta agar Budi ditindak karena status di Facebooknya yang dinilai meresahkan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) tidak ingin tersangkut kasus Rektor Prof Budi Santosa Purwokartiko yang membuat tulisan menjurus suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Budi Santosa diduga menulis dugaan sara itu di akun Facebook dengan nama akun Budi Santosa Purwokartiko.
Mengetahui pernyatannya sudah viral Budi Santosa akhirnya menghapus tulisannya.
Rektor ITK ini diduga mengatakan tidak senang jika ada mahasiswa perempuan berjilbab yang lolos seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam unggahan di akun facebooknya tersebut, Budi menceritakan saat dirinya mewawancarai 12 mahasiswi calon penerima beasiswa LPDP.
"Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun," tulis Budi dalam unggahan pada Rabu, 27 April 2022 seperti dilansir dari https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com
Pihak kampus pun tidak ingin dikaitkan dengan permasalahan yang membawa nama rektornya ketika status kontroversial Budi menjadi viral dan menghebohkan publik.
Namun pihak kampus merespon pernyataan rektor.
Merespons kecaman terhadap pimpinan kampus, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dengan merilis sikap resmi perguruan tinggi.
Sikap resmi disampaikan melalui laman resmi ITK di itk.ac.id, pada Sabtu 30 April 2022 malam dengan judul "Tanggapan Atas Pemberitaan Terhadap Tulisan yang Beredar"
Kendati begitu, pernyataan tersebut tidak menyertakan nama petinggi kampus yang menandatangani atau menjadi narasumber.
Di dalam unggahan di laman resmi ITK itu hanya tertulis kecil di bawah judul, pengunggahnya adalah 'by humas itk'.