Bogor Times- Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra harus berurusan dengan Polresta Padang karena diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di objek wisata Pantai Pasir Jambak Kota Padang Sumatera Barat, Minggu, 8 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan hingga hari ini pemeriksaan terhadap Jandia Eka Putra masih dilakukan. Pelaku nya pun diduga melibatkan banyak orang.
"Kemarin sempat diamankan di Polsek, tadi malam kami ambil alih. Karena diduga pelaku banyak, sekitar 10 orang, kami masih periksa peran-peran orang yang diamankan ini," kata dia di Padang, Senin.
Baca Juga: PSIS Semarang Datangkan Taisei Marukawa dan Carlos Fortes
Dedy menjelaskan kronologi duduk perkara pemukulan tersebut berawal saat personel Brimob Briptu Fauzi dan keluarganya tengah berwisata di Pantai Pasir Jambak.
Pada saat itu, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepak bola di lokasi yang sama.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Anaknya lagi duduk bermain pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim lima orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," ujar Dedy menjelaskan.
Saat itu, Briptu Fauzi sempat menegur Jandia dan kawan-kawannya sebanyak dua kali.
Namun, teguran itu diduga tidak diindahkan hingga terjadilah adu mulut dan berujung pemukulan.
"Pemain bola yang bermain melakukan pemukulan. Kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra juga sedang main saat itu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
"Sepertinya terkena cakaran. Semuanya diduga terlibat melakukan penganiayaan dengan tangan. Mereka semua masih diamankan," ucap Dedy menambahkan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dua orang telah mengaku dan ditetapkan tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Arhan Pratama Resmi Gabung ke J2 League, Dilepas Gratis dari PSIS
Sedangkan beberapa orang lainnya terus diperiksa dan masih berstatus saksi.
"Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti," kata dia.
Adapun mantan kiper Semen Padang, Jandia Eka Putra pun masih berstatus saksi. Namun, jika terlibat melakukan pemukulan akan ditetapkan tersangka.
"Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” kata Dedy.***
Artikel Terkait
Berapa Jumlah Angkot di Kota Bogor?
Apa Saja Tempat Wisata di Kota Bogor Sudah Tau Berapa Jumlahnya
PSI dari Awal Sudah Curiga Pengadaan Gorden
Berapa Jumlah Anggota DPRD dan DPR RI PSI Siapa yang Kritis
Bagaimana Cara Membuat Masakan yang Enak Penting Bagi Isteri-isteri
Mensos: Apabila Terjadi Kondisi Darurat, Maka Kami Siap Kapan Saja
Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji Tahun ini
Pukul Anggota Brimob, Atlet Dipolisikan
Wisata Gunung Peyek, Musuh Penyakit Stroke
Pipa Gas Pertamina Meledak Lagi, GEMASURA Minta Direksi Dievaluasi