• Jumat, 22 November 2024

Berharap Panjang Umur, Pendaftar Haji Dengan Receh Dapat Apresiasi Kemenag

- Kamis, 12 Mei 2022 | 22:02 WIB
Daftar Haji dengan Uang Receh (Pixabay)
Daftar Haji dengan Uang Receh (Pixabay)

Bogor Times-Kisah kegigihan Nurkhalis dan Siti Maftuhah patut diacungi jempol. 

Kedua pasutri itu sukses kumpulkan uang lebih dari Rp 50 juta untuk mendaftar haji.

Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzaki mengaku terharu dengan kegigihan pasutri tersebut.

Muzakir mengatakan meski harus menunggu antrean haji hingga 32 tahun di Aceh, ia berharap Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya

Usaha yang dilakukan Nurkhalis dan Siti Maftuhah rupanya mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman.

Meskipun bukan menjadi kewajiban bagi orang miskin atau yang tidak mampu. Umumnya warga Indonesia berkeinginan ke tanah suci.


Seperti yang dialami dua orang pasangan suami istri (Pasutri) yang mendadak hebohkan dunia maya.

Karena mendatar haji dengan uang receh, pasutri itu lebih dulu buat geger Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.


Nurkhalis bersama istri dan anak semata wayangnya Tgk Ali Mamuti mendatangi kantor Kemenag pada Selasa, 10 Mei 2022.***


Namun, ada hal yang tidak biasa yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut, mereka datang dengan membawa banyak sekali uang receh koin dan kertas pecahan seribu dan dua ribu untuk mendaftar haji.


Sontak, kehadirannya di kawasan Idi Rayek itu menjadi pusat perhatian banyak orang. Nurkhalis dan keluarganya merupakan warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah, yang berlokasi relatif jauh dari ibu kota Aceh Timur.


Saat ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nurkhalis bercerita bahwa uang receh yang dibayarkan untuk daftar haji tersebut merupakan penghasilan yang ia sisihkan dari berjualan siomay.


Uang receh dengan rata-rata pecahan Rp1.000 tersebut sengaja Nurkhalis kumpulkan untuk daftar haji sejak 24 Agustus 2020.****

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X