Bogor Times- Pembangunan gedung utama (Gedung A) RSUD Parung di Desa Cogreg yang menggunakan dana anggaran bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Jawa Barat hampir 100 miliar itu tidak kunjung selesai. Karenanya, warga mendesak pemerintah untuk memblacklist PT Jaya Semanggi Engginering (BEJ).
"Jika sampai tidak ada sangsi. Maka ada apa dengan pemerintah dengan pihak BEJ. Karena sudang jelas-jelas mangkrak jadi harus di blacklist," tegas Tokoh Muda Desa Cogreg, Yansi Ramdhani pada Jum'at 20 Mei 2022.
Selain itu, PT JES juga sudah kehilangan simpatik warga. Lantaran dianggap telah berdusta dan tak peduli pada warga sekitar.
"Mereka (PT JES,red) usaha di Bogor tapi tidak peduli pada warga. Pernah meminjamkan dan berkontribusi pada kegiatan sosial keagamaan warga sekitar," kata Yandi.
Menurut Yandi, masyarakat Desa Cogreg sudah mulai menyadari bahwa proyek pembangunan RSUD tak berekses positif pada warga.
"Yang kerja di Proyek kebanyakan orang luar (Cogreg, Parung, red), Bising dan polusi warga yang kami rasakan,"ucapnya.
Sementara itu, Ruhiyat Sudjana, Anggota DPRD Kabupaten Bogor menyuarakan secara lantang kritik tajam terkait dengan keterlambatan kemajuan pembangunan dari RSUD Parung yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa PT. Jaya Semanggi Engginering (JSE).
"Mungkin pemerintah tidak dirugikan dengan terlambatnya kemajuan kerja, karena pembayaran yang dibayarkan sesuai hasil kerja. Tapi masyarakat tentu dirugikan. Harusnya penyedia jasa yang lalai dan tidak sesuai kontrak kerja segera di blacklist," tandas Partai Demokrat ini.** *