• Jumat, 22 November 2024

Pelaku Sonomi Anak, Kembali Telan Korban Usai Lepas Dari Penjara

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:34 WIB
Anak korban sodomi residivis. (Pixabay.com)
Anak korban sodomi residivis. (Pixabay.com)

Bogor Times - Satuan Reserse kriminal Polres Ciamis mengamankan Z alias Ijul, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur usai keluar dari penjara dengan kasus yang aama. 

Pelaku membawa dua bocah laki-laki di bawah umur yang ditemui di sekitar Taman Rafflesia.

Mengutip dari  Pikiran-Rakyat.com Jumat, 20 Mei 2022, korban saat itu tengah bermain di taman pusat kota Ciamis.

Baca Juga: Proyeknl RSUD Parung Mangkrak, Warga Pinta Blacklist JSE, Cukup Dua Kali Adendum

Setelah bersembunyi mengintai korban,  pelaku yang merupakan warga Sukajadi, Kecamatan Sadananya kemudian menghampiri korban.

Dengan bujukrayu serta berjanji memberi uang Rp10.000, pelaku membawa kedua bocah ke sebuah penginapan di Jalan Wahid Hasyim tidak jauh dari tempat tersebut.

Aksi pelaku membawa korban masuk ke penginapan terekam jelas dari rekaman kamera CCTV. Demikian pula ketika pelaku hendak kabur dari penginapan juga tampak jelas dari hasil rekaman.

Baca Juga: Kakek Kaya Nikahi Perempuan 19 Tahun

Begitu sampai di kamar, pelaku langsung menggagahi korban. Sedangkan korban lainnya yang sebelumnya pura-pura tertidur,  ketakutan ketika melihat kejadian tersebut.

Merasa terancam,  korban berhasil kabur dari penginapan, seraya minta tolong kepada warga

Warga pun datang ke lokasi kejadian. Akhirnya pelaku ditangkap  ketika hendak melarikan diri dari penginapan. Warga lainnya melapor kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke polisi.

Baca Juga: Astronot Space Bawa Kopi ke Luar Angkasa Untuk Apa

“Kejadiannya hari Rabu, 18 Mei 2022 malam. Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut. Setelah diminta keterangan, korban yang masih berumur 14 tahun, dikembalikan kepada orang tuanya,” kata KBO Satreskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono.

Dia mengungkapkan, dalam aksinya pelaku merayu korban dengan iming-iming memberi uang Rp10.000. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan.

“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Pelaku mencari korban secara acak,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X