Bogor Times- Menjadi pemimpin di negeri ini di murah. Harga jabatan sekelas Kepala Daerah Tingkat Dua saja hingga pada kisaran RP 20-30 Miliar.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam acara pembekalan anti korupsi dengan tajuk Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu 2022.
"Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk menjadi gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," terang Alexander Marwata dihadapan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura yang hadir di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK.
Baca Juga: Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bogor Keluhkan PLN
Baca Juga: Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
Baca Juga: Niat Langsing, Perempuan asal Negara Vietnam Dapat Luka Permanen
Menurutnya, posisi jabatan politik di Indonesia butuh banyak dana. Sehingga tingkat kesulitan memperoleh jabatan semisal anggota DPRD, DPRD maupun kepala daerah sangat murah.
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis," kata Alexander.
Ekses harga tinggi jabatan tersebut, Menurut Alex, berdampak pada calon yang diwajibkan, karena tidak ada calon yang melenggang maju dalam pilkada secara gratis
Baca Juga: Jual Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Dua Tersangka Human Trafficking
Baca Juga: 14 Jamaah Haji Indonesia Syahid, Banyak di Antaranya Terserang Jantung
Baca Juga: Cuaca Ekstrim di Arab Saudi Picu Jamaah Haji Indonesia Jantungan
Itu juga alasan, sambung dia, setiap pesta politik berbagai perusahaan untuk menjadi sponsor dan cerita “ongkos” pencalonan. Dan ketika calon terpilih, hal ini yang menjadi beban politik di masa depan.
Alex memberikan contoh yang sering terjadi di Indonesia, yaitu seorang calon yang mendapat sumbangan dari perusahaan kontraktor untuk maju dalam pilkada. Dan ketika calon tersebut terpilih, maka kontraktor tersebut akan menagih "jatah proyek" di pemerintahannya.
"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam kebijakan proyeknya dan pasti akan diloloskan," katanya.
Baca Juga: Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Baca Juga: 531 Jamaah Haji Rawat Jalan, 67 Rawat Inap
Baca Juga: Inilah Alasan Allah Berikan Karomah pada Wali atau Orang yang DicintaiNya
Alex pun menambahkan alasan mengapa begitu pentingnya para kader partai politik mengikuti program PCB dari KPK.
Selain untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai integritas, juga melatih para kader untuk terus berkomitmen memberantas korupsi di sektor politik.
Alex berharap para kader terus berkomitmen dan menerapkan materi anti korupsi yang diberikan.
"fakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan pada setiap jabatan jabatan," tutur Alex.
KPK akan terus mengawal dan memantau kinerja pejabat/penyelenggara Negara agar tetap patuh dan berkomitmen terhadap integritas sehingga tidak tersandung kasus korupsi.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok
Jual Anak di Bawah Umur, Polisi Tangkap Dua Tersangka Human Trafficking
14 Jamaah Haji Indonesia Syahid, Banyak di Antaranya Terserang Jantung
Cuaca Ekstrim di Arab Saudi Picu Jamaah Haji Indonesia Jantungan
531 Jamaah Haji Rawat Jalan, 67 Rawat Inap
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Niat Langsing, Perempuan asal Negara Vietnam Dapat Luka Permanen
Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bogor Keluhkan PLN