Bogor Times-Meskipun tampak sempurna, aplikasi MyPertamina ternyata masih menyimpan banyak kekurangan. Salah satunya adalah aplikasi MyPertamina hanya dapat menautkan satu aplikasi pembayaran online saja, sehingga dinilai merepotkan karena harus mengunduh dua aplikasi.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.com, pengamat keamanan siber dan teknologi informasi, Alfons Tanujaya menyarankan agar pemerintah segera memiliki kebijakan terpusat yang menaungi aplikasi digital.
Tujuan lainnya adalah instansi pemerintah nantinya hanya menggunakan satu aplikasi terpusat tanpa menciptakan aplikasi baru, sehingga penggunaannya pun lebih efisien.
Baca Juga: Hari ini, Gaji 13 ASN Cair
Baca Juga: 600 Ribu Jamaah Haji, Hanya 6 Jamaah Yang Diterima, SImak Kisah di Bawah ini
Baca Juga: Ibadah Haji dan Umroh Apakah Sama? Simak Perbedaan Kedua Ibadah ini
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa peluncuran aplikasi baru hanya akan membingungkan masyarakat karena harus mensosialisasikannya dari awal.
“Bagaimana ada efisiensi, jadi jangan setiap instansi ingin melakukan suatu aktivasi lalu bikin aplikasi baru, karena aplikasi biayanya tinggi,” ujar Alfons Tanujaya Rabu, 29 Juni 2022.
Alfons Tanujaya menambahkan bahwa dengan menggunakan aplikasi yang sudah ada, maka PT Pertamina cukup menambahkan database yang diperlukan saja, seperti nomor kendaraan.
Baca Juga: MYPertamina Tidak Berlaku Bagi Kendaraan Roda Dua
Baca Juga: MYPertamina Tidak Berlaku Bagi Kendaraan Roda Dua
Baca Juga: Simak Panduan Sholat Idhul Adha Persi Kemenag
Berdasarkan hasil ulasan di Google Play Store, aplikasi MyPertamina ini banyak mendapatkan bintang 1 dan komentar negatif dari warganet.
Lebih dari itu, lantaran aplikasi tersebut dinilai kurang responsif, mulai dari masalah pendaftaran hingga rumitnya pembayaran.
Artikel Terkait
Fatwakan Haji Tidak Wajib, Hadratussyekh KH Hasyim Asyari Jadi Bagian Sejarah Sepinya Jamaah Haji
Niat Langsing, Perempuan asal Negara Vietnam Dapat Luka Permanen
Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
Sering Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bogor Keluhkan PLN
Simak Panduan Sholat Idhul Adha Persi Kemenag
Wow! Harga Jabatan Kepala Daerah Tingkat Dua Rp 20-30 M
600 Ribu Jamaah Haji, Hanya 6 Jamaah Yang Diterima, SImak Kisah di Bawah ini
Ibadah Haji dan Umroh Apakah Sama? Simak Perbedaan Kedua Ibadah ini
MYPertamina Tidak Berlaku Bagi Kendaraan Roda Dua
Hari ini, Gaji 13 ASN Cair