Tiga Pengajar dan Satu Santri Senior Ponpes Salafi Wahabi, Istana Yatim RJ Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Senin, 4 Juli 2022 | 17:40 WIB
Pondok Pesantren Beraliran Salafi Wahabi bernama Istana Yatim Riyadhul Jannah. (Bogor Times)
Pondok Pesantren Beraliran Salafi Wahabi bernama Istana Yatim Riyadhul Jannah. (Bogor Times)

Bogor Times-Enggan berlama-lama, Personel Polisi menetapkan sebanyak tiga ustaz dan seorang santri laki-laki tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren aliran Salafi Wahabi yang bernama Istana Yatim Riyadul Jannah (RJ), Beji, Depok.

"Kami gerak cepat. Sudah naik sidik dan empatnya jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin, 4 Juli 2022.

Namun demikian, Zulpan belum mau merinci identitas keempat tersangka itu.

Baca Juga: Pesantren Salafi Wahabi Istana Yatim Riyadul Jannah Cabuli Belasan Santri Wati

Baca Juga: Tabung Gas 3 Kilo Meledak, Satu Unit Rumah Porak Poranda

Baca Juga: Visa Bodong 46 Calhaj Furoda Jadi Pengalaman, Pentingnya Mengenal Sistem Furoda

"Nanti akan disampaikan lebih detailnya. Yang jelas penyidik masih terus bekerja di lapangan," tuturnya.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 dari 11 santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan ustaz dan seniornya sendiri.

Kedepan kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang diduga menjadi korban lainnya.

Baca Juga: Kawanan Begal Diringkus Polres Bogor

Baca Juga: Hafalkan Doa Berikut, Bacalah Ketika Melihat Kakbah

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Mulai Izinkan Penggunaan Ganja. Tidak Untuk Pemakai

Baca Juga: Tidak Harus Berkurban Jika Tidak Masuk Kreteria i

Sebelumnya sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan oleh beberapa ustaz di sebuah pondok pesantren di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini ada empat ustaz dan salah seorang kaka kelas dari santriwati tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X