• Jumat, 22 November 2024

Daftar Puluhan Mobil Yang Masih Diperbolehkan Isi Pertalite

- Senin, 4 Juli 2022 | 18:17 WIB
BBM Ilustrations. (Pixabay)
BBM Ilustrations. (Pixabay)

Bogor Times-Meskipun Pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait pembatasan penggunaan BBM jenis Pertalite. Namun bukan tanpa syarat.

Terdapat beberapa mobil yang masih diperbolehkan dengan beberapa kriteria dan syarat.

Salah satu syarat yang diajukan oleh BPH Migas untuk mobil yang boleh mengisi Pertalite adalah yang mesinnya di bawah 2.000 CC.

Berikut ini beberapa jenis mobil yang masih diperbolehkan untuk mengisi BBM Pertalite. Mobil apa saja itu?

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, itu menjadi kabar baik bagi para pemilik mobil baru di Indonesia.

Pasalnya, kebanyakan mobil baru yang diluncurkan di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin berkapasitas 1.000-1.500 CC ke atas.

Artinya, mobil-mobil baru seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, hingga Suzuki Ertiga masih boleh minum BBM Jenis Pertalite.


Tapi selain itu, masih banyak ternyata mobil yang masih diperbolehkan untuk minum BBM jenis Pertalite?

Mobil apa saja yang dimaksud tersebut? Simak daftar lengkap 20 mobil yang masih boleh minum Pertalite disiapkan tim Pikiran-Rakyat.com siapkah khusus untuk Anda:

1. Toyota Avanza
2. Toyota Rush
3. Toyota Veloz

All New Toyota Veloz
All New Toyota Veloz

4. Toyota Vios
5. Toyota Yaris
6. Toyota Agya
7. Daihatsu Xenia
8. Daihatsu Terios

Ilustrasi Daihatsu Terios
Ilustrasi Daihatsu Terios Daihatsu Indonesia

9. Daihatsu Sigra
10. Daihatsu Luxio
11. Mitsubishi Xpander
12. Mitsubishi Xpander Cross
13. Honda Brio

Honda Brio Satya
Honda Brio Satya

14. Honda Mobilio
15. Honda BR-V
16. Honda HR-V 1,5 dan 1,8
17. Suzuki Ertiga
18. Suzuki Ertiga Hybrid

Suzuki All New Ertiga Hybrid.
Suzuki All New Ertiga Hybrid. Pikiran Rakyat

19. Suzuki XL7
20. Nissan grand Livina

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X