• Jumat, 22 November 2024

Boleh Tinggalkan Shalat Usai Infaq Rp 25 Ribu, Simak Ajaran Aliran Sesat di Garut

- Selasa, 5 Juli 2022 | 23:12 WIB
Aliran Sesat, Shalat diganti Infaq (Bogor Times)
Aliran Sesat, Shalat diganti Infaq (Bogor Times)

Bogor Times-Tidak seperti umumnya ibadah shalat umat Islam. Aliran di Kabupaten Garut nampak memiliki ajaran lebih ringan. Cukup dengan uang Rp 25.000 kewajiban shalat gugur.

Itulah salah satu ajaran aliran sesat yang kini tengah mewabah di Kabupaten Bogor.

"Dia diajari gurunya tidak shalat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, Dr. H. Cece Hidayat saat acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan, Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Boleh Tinggalkan Shalat Usai Infaq Rp 25 Ribu, Simak Ajaran Aliran Sesat di Garut

"Ini merupakan pembodohan kepada umat," ucapnya menambahkan.

Cece Hidayat menuturkan bahwa anggota ajaran sesat tersebut berada di pelosok Garut selatan, yang hanya bisa dijangkau dengan naik ojek beberapa kali dan berjalan kaki.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut bersama pemerintahan setempat pun terus berupaya untuk merangkul kembali warga yang terpapar paham radikal.

Menurut Cece Hidayat, kegiatan dialog kebangsaan digelar bukan karena latah, tetapi Garut memang sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan dalam kaitan paham radikal.

Baca Juga: Langgar Aturan, Diduga Oknum Polisi Jadi Sorotan Netizen Usai Viral di Direct Message (DM) Instagram Polres

Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan, 41 dari 42 kecamatan terpapar paham radikal.

"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar. Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," ujar Cece Hidayat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kemenag Jabar, Senin, 4 Juli 2022.

Oleh karena itu, dia menuturkan bahwa berbagai elemen di Garut bekerja sama untuk mengatasi persoalan radikalisme tersebut.

Baca Juga: Wow, Aksi Nekat Emak-emak Trobos Rel Kereta Api

Pemkab Garut, Kementerian Agama, para ulama, serta pihak keamanan terus berupaya untuk menyadarkan warga yang menyatakan diri bukan WNI, agar kembali ke pangkuan NKRI.

Selain itu, Pemerintah telah membuat satgas untuk menangkal paham radikalisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X