Bogor Times- Perbedaan adalah rahmat. Kalimat bijak dari ulama tersebut memang benar adanya. Kondisi itu terjadi dari perbedaan awal 1443 Hijriah di Indonesia.
Perbedaan itu terjadi antara pemerintah dengan ormas Muhammadiyah.
Kepada media, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa ada perbedaan pada penetapan Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca Juga: Ringkus Para Penimbun Solar, Polda Jabar Apresiasi Kinerja Polres Bogor
Baca Juga: Gp Ansor dan Kemenag Bogor gelar Doa bersama untuk Keselamatan Ibadah Haji
Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Karena Pelanggaran Hukum PP
Ia berharap, perbedaan penetapan tanggal Idul Adha 2022 versi Pemerintah dan Muhammadiyah jangan sampai dijadikan alat perpecahan umat muslim di Indonesia.
"Persoalan perbedaan atau furu'iyah ini jangan dijadikan alat, termasuk penetapan Hari Raya Idul Adha," kata Wagub Uu Ruzhanul.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Baca Juga: Izin ACT Dicabut, Karena Pelanggaran Hukum PP
Baca Juga: Jangankan Kotak Amal di Masjid, Hajar Aswad di Kakbah pun Pernah Dicuri, 22 Tahun Menghilang
Baca Juga: Wow, Aksi Nekat Emak-emak Trobos Rel Kereta Api
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022. Perhitungan itu berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Wagub Uu menuturkan bahwa perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada tahun ini merupakan hal yang sah-sah saja.
"Persoalan itu (Perbedaan,red) hal biasa. Dan saya yakin tidak akan menjadi perpecahan karena semua sudah dewasa dengan menyikapi perbedaan,” tuturnya.
Artikel Terkait
Protokol Penjualan dan Pemotongan Kurban Disetujui Walikota
PT Indocement Serentak Bagikan Hewan Kurban
Haram Kurban Dengan Kemasan Kaleng? Ini Kata MUI
Masjid dan Musholah Masih Jadi Tempat Bullying Anak, KPAD Gagas Tempat Ibadah Ramah Anak
Bahaya Mempertuhankan Ibadah
Ibadah Sholat, Tatacara dan Penentuan Waktunya
Keistimewaan Bulan Syaban, Anjuran Ibadah Bulan Syaban
Ulama 4 Mazhab soal Hukum Memasuki Tempat Ibadah Non-Muslim
Simak Hukum Melaksanakan Shalat di Tempat Ibadah Non-Muslim
Ulama Berbeda Sikap Soal Tempat Ibadah Non Muslim
Simak Panduan Sholat Idhul Adha Persi Kemenag
Ibadah Haji dan Umroh Apakah Sama? Simak Perbedaan Kedua Ibadah ini
Rawan Pelecehan Seksual dalam Ibadah Haji, Inilah Alasan Perempuan Butuh Mahrom saat Pelaksanaan Haji
Gp Ansor dan Kemenag Bogor gelar Doa bersama untuk Keselamatan Ibadah Haji