• Kamis, 21 November 2024

Batasan dan Bentuk Perbuatan Bagi Antar Agama dalam Islam, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 9

- Senin, 11 Juli 2022 | 11:25 WIB
Gambar Ilustrasi Simbol Toleransi Internasional (Freepic.com)
Gambar Ilustrasi Simbol Toleransi Internasional (Freepic.com)

Bogor Times- Perbuatan baik pada sesama termaksud antar umat beragama dalam islam merupakan kewajiban.

Dalam kitab Tafsir Mafatihul Ghaib karya Imam Fakhruddin ar-Razi di terangkan, di antara perbuatan baik tersebut adalah memperlakukan mereka secara adil, berinteraksi dengan baik, tidak mengganggu keberadaan, dan saling tolong-menolong.

Dari penjelasan tersebut, dapat kita pahami bahwa berbuat baik dan bersikap toleran, serta menjalin pergaulan dengan pemeluk agama lain, merupakan ajaran Islam yang sesungguhnya.

Baca Juga: Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8

Baca Juga: Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban

Baca Juga: Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin

Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin

 Membangun kerukunan dengan pemeluk agama lain dengan cara memberlakukan mereka dengan baik, sopan, adil, dan bijaksana termasuk wujud pengamalan pesan Al-Qur’an.

 Syekh Abu Abdillah bin Abdurrahman as-Sa’idi (w. 1376 H), dalam tafsirnya al-Qawa’idul Hissan fi Tafsiril Qur’an mengatakan, ada banyak alasan untuk melakukan kebaikan, sekali pun kepada kelompok agama lain.

Alasan-alasan tersebut, misalnya, bergaul dengan dasar kesopanan, berbuat baik karena adanya hubungan kerabat, menjadi tetangga, atau jika keduanya tidak ada, alasan terakhir adalah karena hubungan kemanusiaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X