• Jumat, 22 November 2024

Inilah Kitab Fiqih Rujukan Para Ulama Indonesia Yang Diajarkan Pada Santrinya

- Selasa, 12 Juli 2022 | 06:00 WIB
Kitab-kitab Pesantren (Boks/Bogor Times)
Kitab-kitab Pesantren (Boks/Bogor Times)

Bogor Times- Tingkatan hafidz  atau penghafal Al Quran tentunya tidak setara dengan Faqih  atau ahli fiqih lantaran Hafidz tak mesti memahami isi di dalamnya.

Mengingat, dalam memahami Al Quran, seseorang membutuhkan instrumen pendukung yang kesemuanya ada dalam literasi karya Ulama yaitu Kitab Kuning.

Itulah alasan banyak orang tua yang merasa penting memasukan anaknya ke pesantren yang terdapat didalamnya proses pembelajaran kitab kuning.

Baca Juga: Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya

Baca Juga: Bolehkah Beri Bantuan Agama Lain dalam Pembangunan Tempat Ibadah?

Baca Juga: Hore! Glombang 36 Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Jitu Lolos

Lalu apakah semua kitab kuning layak dijadikan rujukan?

Jawabannya adalah tidak. Lantaran ada pula kitab kuning yang berisi kesesatan karena disusun oleh manusia yang tidak mumpun dalam keilmuan dan digelari Syaikh oleh pengikutnya. Seperti yang diperjuangkan oleh sekte Wahabi atau Salafi. Gerakan anti mazhab itu pada akhirnya banyak menyeesatkan umat.

Berikut kami tuliskan sedikit catatan mengenai sejumlah kitab fiqih yang merangkum 4 mazhab fiqih: Syafi'i, Maliki, Hanafi dan Hanbali. Di luar 4 mazhab juga ada mazhab lain seperti Zhahiri, Jafari, Zaidi dan mazhab lain yang sudah ada pengikutnya lagi seperti Abu Tsaur, Auza'i, Thabari.

Baca Juga: Laka Tunggal, Supir Tewas di Tempat

Baca Juga: Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram

Baca Juga: Aksi Kocak Hewan Kurban Saat Idul Adha, Mendadak Menjadi Penyelam Hingga Pembaca Buku

Baca Juga: Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin

Di luar itu juga masih ada pendapat lain dari individu ulama yang kadang kala berbeda dengan pendapat mazhabnya.

 Namun sekarang kita fokuskan saja dulu ke-4 mazhab. Yang saya tulis ini adalah kitab yang merangkum 4 mazhab, bukan kitab yang ditulis oleh mazhab tertentu yang kemudian mengelolanya dengan mazhab lain--kitab kategori ini misalnya al-ughni Ibn Qudamah, al-Majmu' Imam Nawawi atau mengelolanya dengan mazhab lain--kitab kategori ini misalnya al-ughni Ibn Qudamah, al-Majmu' Imam Nawawi, kemudian, Hasyiah Ibn Abidin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X