Bogor Times- Ibu rumah tangga berinisial NW (31), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Satreskrim Polres Garut mengamankan NW usai adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukannya hingga menimbulkan kerugian cukup besar yakni hampir mencapai Rp2 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan tersangka mencapai 20 orang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Dede Iksan Sopandi menyebutkan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah
menawarkan minyak goreng kepada para korban dengan harga di bawah pasaran.
Kemudian setelah korban order atau memesan barang, pelaku awalnya mengirim barang tersebut akan tetapi untuk pesanan selanjutnya pelaku tak mengirimkan pesanan korban.
"Hal ini dilakukan pelaku kepada 20 orang korbannya sehingga total kerugian yang dialami para korban mencapai hampir Rp2 miliar, tepatnya sebesar Rp1,998 miliar," kata Wirdhanto saat menggelar ekspos di Mapolres Garut pada Selasa, 12 Juli 2022.
Disebutkannya, perbuatan pelaku ini dilakukan sejak bulan April 2022 di kawasan Pasar Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
20 orang yang menjadi korban aksi penipuan dan penggelapan tersebut semuanya merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk, tetapi tak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tutur Wirdhanto, pelaku mengambil minyak goreng dari salah satu distributor yang ada di Pasar Cikurubuk, Kabupaten Tasikmalaya.
Minyak goreng itu kemudian oleh pelaku didistribusikan kepada para korban dengan cara dikirim ke tempat para korban baik oleh pelaku langsung maupun oleh kendaraan milik distributor dari Tasikmalaya.
Diungkapkannya, pelaku terus mencari korban untuk dapat menutupi pesanan sebelumnya yang belum bisa ia penuhi karena uangnya telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi atau istilahnya gali lubang tutup lubang.
Hal ini menyebabkan jumlah korban terus bertambah sampai akhirnya yang sudah terdata mencapai 20 orang.
"Berdasarkan keterangan pelaku, uang yang ia dapatkan untuk pembelian minyak goreng dari para korban, sebagian telah digunakan untuk renovasi rumah serta memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Perbuatan pelaku mulai tercium oleh para korban sehingga mereka mendesak pelaku untuk mengembalikan uang mereka," ucapnya.
Namun karena pelaku tak bisa mengembalikan uang milik para korban, tuturnya, mereka pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polres Garut.
Pihak Polres Garut pun kemudian melakukan tahapan penyelidikan serta tahapan penyidikan sesuai dengan SOP. Petugas pun mengamankan pelaku dari sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kota Depok pada Sabtu, 2 Juli 2022 lalu.
Wirdhanto menyampaikan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan dan petugas masih terus melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus ini yang tak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Meningkat, Dampak Pelonggaran PPKM
Lebih jauh dikatakan Wirdhanto, sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Depok. Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Depok dan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kejahatan yang dilakukan pelaku.
Handphone, beberapa lembar bukti transaksi transfer dari para korban ke rekening BCA atas nama Salwa Gaolan, beberapa lembar hasil screenshot transaksi transfer m-banking Mandiri dari sejumlah korban, beberapa lembar nota pembelian minyak goreng, serta sejumlah dokumen lainnya pun berhasil diamankan petugas.***
Cc. Yandi
Artikel Terkait
Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah
RSUD Cibinong Ganti Direksi, PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan Dianggap Offside
Bangun Desa Wisata Berkualitas dan Berkelanjutan, Sandiaga Uno Gandeng Mitra Strategis Bangkitkan Pariwisata
Warga Garut Siaga Fahan Radikal
Berdalih 'Bisikan' Sang Guru" Warga Garut Terpapar Aliran Sesat Enggan Akui NKRI
Ogah Menunggu Janji Pemerintah, Warga Blokir Jalan Rusak Usia Puluhan Tahun
Erick Thohir : Kontribusi BUMN ke Negara Rp1.200 Triliun
Wow, Aksi Nekat Emak-emak Trobos Rel Kereta Api
Langgar Aturan, Diduga Oknum Polisi Jadi Sorotan Netizen Usai Viral di Direct Message (DM) Instagram Polres
Boleh Tinggalkan Shalat Usai Infaq Rp 25 Ribu, Simak Ajaran Aliran Sesat di Garut
Haji Mujamalah atau Furoda Gratis, Silaturahmi Majelis Kabupaten Bogor: Katanya Gratis, Nyatanya Mahal
Arab Saudi Larang Bawa 1 Mililiter Air Zamzam, Jamaah Haji Indonesia Sukses Bawa 5 Liter
Upaya Kabur dan Melawan, Polisi Tembak Pelaku Begal Handpound
Pembukaan KKN-MD II Kelompok 4 UNUSIA Disambut Hangat Oleh Masyarakat Desa Cogreg
Ditolong Malaikat, Bocah 7 Tahun Selamat dari Maut Usai Tercebur Sumur Saat Wudhu
Ramos Petege Gigit Jari, Permohonan Judicial Review Undang-undang Perkawinan Beda Agama Ditolak MK
Kali Ke-Tiga, Kapolri dan PB Inspiran Berbagi Kebahagiaan pada Korban Bencana
Bermimpi Mirip Artis Korsel, Lucita Luna Oprasi Beberapa Bagian Tubuh
Miras Oplosan Seret Artis Ayu Ting Ting, Pelapor Klaim Pegang Saksi Kunci
Diduga Cabuli 5 Santriwati, Mas Bechi Ditahan Polisi Dengan 11 Barang Bukti
SBY Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Shinzo Abe
Bonceng Tiga Naik Motor, Polisi Mulai Terapkan Sangsi Denda Rp 250 Ribu
Harga Bawang Meroket, Petani Dipinta Giat Menanam
Suzuki, Mualaf Yang Insaf Jadi Mata-mata Jepang, SImak Kisah Para Intelegent Terbaik Yang Memeluk Islam
Kumpulan Twibbon Cantik Idhul Adha 1443 H
Viral, Perempuan ini Selingkuhi Suami Orang Karena Takut Disantet,
Tafsir Mimpi bertemu, masuk dan mengambil sesuatu di dalam Kakbah
Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah
Isarat Buruk Saat Mimpikan Kakbah Berpindah dan Terbakar
Kewajiban Haji dan Umroh Hanya Sekali, ini Alasannya
Hidangan Darah Sapi atau Marus Hasil Kurban, Apa Hukumnya?
Doa Anak Yang Tidak Saleh Untuk Orang Tuanya Tetap Diterima Allah?
Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin
Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban
Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Batasan dan Bentuk Perbuatan Bagi Antar Agama dalam Islam, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 9
Sebab Diturunkannya Ayat Toleransi Beragama Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Bogor Time
Tafsir Ideal atas QS al-Fath Ayat 29 Menurut Ulama
Sikap Rosulullah Atas Turunnya Ayat 29 dalam surat al-Fath
Kebijakan Pemerintah terkait Kewajiban Vaksinasi Booster Dikritisi PHRI
Aksi Kocak Hewan Kurban Saat Idul Adha, Mendadak Menjadi Penyelam Hingga Pembaca Buku
Sandiaga Uno Dorong Potensi Desa Wisata Bugisan Ciptakan Lapangan Kerja, Destinasi Unggulan
Laksanakan Nafar Awal, Jemaah Indonesia Tuntas Laksanakan Haji
Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram
PB INSPIRA Terima Sapi Qurban Jenis Limosin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Laka Tunggal, Supir Tewas di Tempat
Hore! Glombang 36 Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Jitu Lolos
Jadikan ADWI Program Unggulan, Sandiaga Uno Fokus Ciptakan Lapangan Kerja yang Berdampak Ekonomi Masyarakat
Kata Siapa? Orang Islam Tidak Boleh Bantu Bangun Greja,Simak Hukum di Bawah ini.
Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya
Inilah Kitab Fiqih Rujukan Para Ulama Indonesia Yang Diajarkan Pada Santrinya
Berikut Sekelumit Fatwa Yang Dianggap Tabu dan Nyeleneh Ulama Mazhab
Bekerja Dengan Orang Kafir Boleh dalam Islam
Hukum Larangan Ngopi Panas, Ini Alasannya
Niat Padamkan Api Baitul Maqdis, Islam Haramkan Bunuh Kelelawar
Boleh Onani dalam Islam, Simak Ketentuannya
Zodiak Hari ini, Aquarius Mendapat Beberapa Hambatan, Gemini Hari Ini Sangat Bersinar
Diduga Mabok Kambing, Truk Oleng Hingga Terguling
Harga Migor Belum Turun Sudah Kampanye Anak, Mendag Zulkifli Didamprat Presiden
Geger, Gunung Gamalama Ternate Keluarkan Asap Putih
Langar DIsiplin dan Ikut Seta dalam Tindak Kejahatan Oknum Polisi Jawa Barat Dipecat
Sangsi Tegas DH Oknum Polisi Nakal, Dipecat Tidak Hormat hingga Ditahan
Komnas HAM Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gondol Uang Rp 2 M, IRT Diciduk Polisi Karena Tipu Warga Modus Jual Minyak Goreng Murah
Membanggakan, Kelola Limbah B3, PT Jasa Medivest BUMD Provinsi Jawa Barat Rauk Laba Bersih Rp 11,6 M
Candu Game Online Anak 13 Tahun Asal Jawa Barat Terlilit Hutang Jutaan Rupiah
Marak Pungli dan Maladministrasi, Ombudsman Jawa Barat Banjir Aduan PPDB Dari Masyarakat