Bogor TImes- Salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat PT Jasa Medivest (Perseroan), berhasil memelihara laba bersih Rp11,6 miliar dari pengelolaan limbah B3 atau limbah medis selama 2021.
Direktur PT Jasa Medivest Olivia Alan mengatakan, secara umum, kinerja Perseroan sepanjang tahun berhasil meraup tren positif, melalui pertumbuhan bisnis yang optimal.
“Dari tren positif tergambar pendapatan bersih Perseroan yakni Rp55,46 miliar atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil mencapai laba bersih Rp11,62 miliar atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Kinerja Perseroan mengukuhkan EBITDA Rp29,8 miliar atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Return on Equity Perseroan tumbuh hingga 7,21 persen atau meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menilai, capaian pada kinerja optimal Perseroan dalam pengelolaan limbah B3 Infeksius dengan rata-rata 20,5 ton per hari, yang bersumber dari 223 pelanggan.
Selain peningkatan tren pertumbuhan positif, manajemen menuturkan bahwa Perseroan berhasil meraih Kembali Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan PERINGKAT BIRU dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
“Hal ini merupakan apresiasi wujud Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen kepatuhan lingkungan PT Jasa Medivest yang Ke-5 Kalinya, 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021,”ucap Candra Nugraha, Presiden Komisaris PT.Jasa Medivest.
Sehubungan dengan agenda terkait manajemen Perseroan pada gelaran RUPS Tahunan untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, maka masa bakti Olivia Allan sebagai Direktur PT Jasa Medivest, Candra Nugraha sebagai Presiden Komisaris dan Imam Maskur sebagai Komisaris telah resmi berakhir.
Menindaklanjuti hal tersebut, para Pemegang Saham Perseroan menyepakati keputusan terkait pengurusan Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2022, secara resmi mengangkat Beni Cahyadi sebagai Direktur Perseroan dan Imam Maskur sebagai Komisaris Perseroan.
Kedepan, Jasa Medivest tengah menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah B3 infeksius secara terpadu, melalui percepatan Pembangunan 2 (dua) mesin insinerator yang dilengkapi dengan pengendalian polusi udara dan teknologi ramah lingkungan, kemampuan masing-masing mesin untuk memusnahkan beban limbah medis padat 500 kg/jam, sehingga kelak mampu secara optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 Ton per Hari di Plant Dawuan, Cikampek - Jawa Barat.
Untuk diketahui, PT Jasa Medivest (Perseroan) telah 15 tahun berkiprah dalam upaya pengelolaan limbah B3 melalui pengolahan dan pengolahan limbah dengan ramah lingkungan yang mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat.
PT Jasa Medivest juga merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana dan terafiliasi dengan BUMD Jawa Tengah, yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah.***
Cc.Febri
Artikel Terkait
Tip Jitu Perspektif Kesehatan Pilih Hewan Kurban yang Baik dan Tepat
Haji Mujamalah atau Furoda Gratis, Silaturahmi Majelis Kabupaten Bogor: Katanya Gratis, Nyatanya Mahal
Pemerintah Komitmen Lindungi Jamaah Haji Mujamalah atau Furoda
Sumur Zam-zam Kering, Ini Sejarahnya
Arab Saudi Larang Bawa 1 Mililiter Air Zamzam, Jamaah Haji Indonesia Sukses Bawa 5 Liter
Upaya Kabur dan Melawan, Polisi Tembak Pelaku Begal Handpound
Pembukaan KKN-MD II Kelompok 4 UNUSIA Disambut Hangat Oleh Masyarakat Desa Cogreg
Ditolong Malaikat, Bocah 7 Tahun Selamat dari Maut Usai Tercebur Sumur Saat Wudhu
Ramos Petege Gigit Jari, Permohonan Judicial Review Undang-undang Perkawinan Beda Agama Ditolak MK
Kali Ke-Tiga, Kapolri dan PB Inspiran Berbagi Kebahagiaan pada Korban Bencana
Bermimpi Mirip Artis Korsel, Lucita Luna Oprasi Beberapa Bagian Tubuh
Miras Oplosan Seret Artis Ayu Ting Ting, Pelapor Klaim Pegang Saksi Kunci
Diduga Cabuli 5 Santriwati, Mas Bechi Ditahan Polisi Dengan 11 Barang Bukti
SBY Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Shinzo Abe
Bonceng Tiga Naik Motor, Polisi Mulai Terapkan Sangsi Denda Rp 250 Ribu
Harga Bawang Meroket, Petani Dipinta Giat Menanam
Suzuki, Mualaf Yang Insaf Jadi Mata-mata Jepang, SImak Kisah Para Intelegent Terbaik Yang Memeluk Islam
Kumpulan Twibbon Cantik Idhul Adha 1443 H
Viral, Perempuan ini Selingkuhi Suami Orang Karena Takut Disantet,
Tafsir Mimpi bertemu, masuk dan mengambil sesuatu di dalam Kakbah
Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah
Isarat Buruk Saat Mimpikan Kakbah Berpindah dan Terbakar
Kewajiban Haji dan Umroh Hanya Sekali, ini Alasannya
Hidangan Darah Sapi atau Marus Hasil Kurban, Apa Hukumnya?
Doa Anak Yang Tidak Saleh Untuk Orang Tuanya Tetap Diterima Allah?
Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin
Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban
Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Batasan dan Bentuk Perbuatan Bagi Antar Agama dalam Islam, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 9
Sebab Diturunkannya Ayat Toleransi Beragama Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
Salah Tafsir Ayat Al quran Untuk Pecah Belah Umat, Simak Penafsiran Al-Fath ayat 29 Bogor Time
Tafsir Ideal atas QS al-Fath Ayat 29 Menurut Ulama
Sikap Rosulullah Atas Turunnya Ayat 29 dalam surat al-Fath
Kebijakan Pemerintah terkait Kewajiban Vaksinasi Booster Dikritisi PHRI
Aksi Kocak Hewan Kurban Saat Idul Adha, Mendadak Menjadi Penyelam Hingga Pembaca Buku
Sandiaga Uno Dorong Potensi Desa Wisata Bugisan Ciptakan Lapangan Kerja, Destinasi Unggulan
Laksanakan Nafar Awal, Jemaah Indonesia Tuntas Laksanakan Haji
Guru Besar Ilmu Fiqih Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA: Keuntungan Penyelenggaraan Haji Furoda Haram
PB INSPIRA Terima Sapi Qurban Jenis Limosin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Laka Tunggal, Supir Tewas di Tempat
Hore! Glombang 36 Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Jitu Lolos
Jadikan ADWI Program Unggulan, Sandiaga Uno Fokus Ciptakan Lapangan Kerja yang Berdampak Ekonomi Masyarakat
Kata Siapa? Orang Islam Tidak Boleh Bantu Bangun Greja,Simak Hukum di Bawah ini.
Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya
Inilah Kitab Fiqih Rujukan Para Ulama Indonesia Yang Diajarkan Pada Santrinya
Berikut Sekelumit Fatwa Yang Dianggap Tabu dan Nyeleneh Ulama Mazhab
Bekerja Dengan Orang Kafir Boleh dalam Islam
Hukum Larangan Ngopi Panas, Ini Alasannya
Niat Padamkan Api Baitul Maqdis, Islam Haramkan Bunuh Kelelawar
Boleh Onani dalam Islam, Simak Ketentuannya
Zodiak Hari ini, Aquarius Mendapat Beberapa Hambatan, Gemini Hari Ini Sangat Bersinar
Diduga Mabok Kambing, Truk Oleng Hingga Terguling
Harga Migor Belum Turun Sudah Kampanye Anak, Mendag Zulkifli Didamprat Presiden
Geger, Gunung Gamalama Ternate Keluarkan Asap Putih
Langar Disiplin dan Ikut Serta dalam Tindak Kejahatan Oknum Polisi Jawa Barat Dipecat
Sangsi Tegas DH Oknum Polisi Nakal, Dipecat Tidak Hormat hingga Ditahan
Komnas HAM Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gondol Uang Rp 2 M, IRT Diciduk Polisi Karena Tipu Warga Modus Jual Minyak Goreng Murah