Bogor Times- Diduga karea kehabisan akal untuk menagih uangnya kembali. Seorang korban penipuan modus titip uang atau pre-order bukaan di media sosial instagram.
Akun Instagram bernama @korbanpenipuantita tersebut mendadak viral usai membeberkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh orang bernama Tita.
Dalam celotehanna, para korban mengaku telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Diceritakan dalam unggahan terdapat korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
Tak hanya berceloteh, para pihak yang diduga adalah korban menyertakan barang bukti serta testimoni.
“Bakalan aku buka terus perkembangan si tita ini, terima kasih teman-teman yang sudah mencurahkan segala uneg-unegnya, sharing fiti, nominal, saling menguatkan, menodakan, dll,” kata pemilik akun @korbanpenipuantita dalam unggahan cerita Instagramnya.
Tak hanya melalui unggahan cerita Instagram, akun tersebut juga membagikan unggahan dalam bentuk tangkapan layar pesan singkat.
Dari sebuah unggahan tangkapan layar, korban penipuan mengungkap asal usul sosok Tita yang diduga telah melakukan penipuan.
“Min mau kasih info. Dulu si Tita ini rumahnya di Jaeran Cinere. Orangnya emang udah gak beres min, mau gaya tapi gak mau usaha. Ibunya sampe jual kontrakan karena kelakuan anaknya, terus jadi ART juga. Kalo sekarang gak tau lagi tinggal di mana,” ungkap seorang diduga korban dalam unggahan tangkapan layar pesan singkat yang dibagikan @korbanpenipuantita.Modus yang diduga digunakan pun terbilang cukup ampuh yakni dengan membuka pre-order jasa penitipan barang-barang rumah tangga dan elektronik dengan harga di bawah pasaran.
Para korban diwajibkan menyerahkan uang DP (Down Payment) atas barang yang diinginkan, kemudian sosok Tita akan membelikan barang tersebut.
Tapi kemudian terjadi wanprestasi dimana uang yang telah disetorkan tidak kembali menjadi barang yang diinginkan.
Beberapa korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kerugian yang diderita akibat skema penipuan jasa titip tersebut.***
Cc, Muhammad
Artikel Terkait
Bahaya, Saat Mimpi Sholat di Atas Kakbah
Isarat Buruk Saat Mimpikan Kakbah Berpindah dan Terbakar
Kewajiban Haji dan Umroh Hanya Sekali, ini Alasannya
Hidangan Darah Sapi atau Marus Hasil Kurban, Apa Hukumnya?
Doa Anak Yang Tidak Saleh Untuk Orang Tuanya Tetap Diterima Allah?
Buat Konten, Sekawanan Bocah Buat Truk Sampah Adu Banteng
Perbedaan Hukum Kepemilikan Daging Kurban Bagi Kaya dan Miskin
Hikmah Pembatasan Kurban pada Orang Kaya dan Miskin
Penjelasan Kaya dan Miskin dalam Hak Perolehan Kurban
Kewajiban Berbuat Baik Pada Umat Agama Lain, Penafsiran QS Al-Mumtahanah Ayat 8
PB INSPIRA Terima Sapi Qurban Jenis Limosin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Laka Tunggal, Supir Tewas di Tempat
Hore! Glombang 36 Prakerja Sudah Dibuka, Simak Cara Jitu Lolos
Jadikan ADWI Program Unggulan, Sandiaga Uno Fokus Ciptakan Lapangan Kerja yang Berdampak Ekonomi Masyarakat
Kata Siapa? Orang Islam Tidak Boleh Bantu Bangun Greja,Simak Hukum di Bawah ini.
Dapati Pesantren Terbaik Untuk Anak dengan Mengenal Kitab Fiqih di Pesantren dan Jenjang Pembelajarannya
Inilah Kitab Fiqih Rujukan Para Ulama Indonesia Yang Diajarkan Pada Santrinya
Berikut Sekelumit Fatwa Yang Dianggap Tabu dan Nyeleneh Ulama Mazhab
Bekerja Dengan Orang Kafir Boleh dalam Islam
Hukum Larangan Ngopi Panas, Ini Alasannya
Membanggakan, Kelola Limbah B3, PT Jasa Medivest BUMD Provinsi Jawa Barat Rauk Laba Bersih Rp 11,6 M
Candu Game Online Anak 13 Tahun Asal Jawa Barat Terlilit Hutang Jutaan Rupiah
Marak Pungli dan Maladministrasi, Ombudsman Jawa Barat Banjir Aduan PPDB Dari Masyarakat
INSPIRA Tangerang Selatan Terima Kambing Qurban dari Akbp Sarly Sollu, S.IK., M.H.
Diduga Kena Serangan Sikologia, Sule Tampih Lusuh Tak Terawat
IPK Turun, Mahasiswa Penerima KIP Terancam Dihapus
Terungkap, KPK Tak Lakukan OTT Ade Yasin Simak Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Ade Yasin: Kami Ingin Ade Yasin Dihadirkan
Febri Diansyah: Sidang Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK Terkait MotoGP Harus Tetap Berlangsung
Kesalahan KPK, Dewan Pengawas atau Dewas Dianggap Salah