Bogor Times- Rasulullah mengajarkan umatnya untuk memberikan nama pada buah hati saat hari ketujuh, mencukur rambut, serta aqiqah. Seperti dikutip dari kitab al-Adzkar karya An-Nawawi yang mengutip hadits dari riwayat Amr bin Syu’aib dari ayah dan kakeknya:
أن النبي صل الله عليه و سلم أمر بتسمية المولود يوم سابعه، و وضع الاذى عنه، و العقّ.
Artinya: Bahwa sesungguhnya Nabi memerintahkan untuk memberikan nama pada hari ketujuh, menghilangkan kesengsaraan dari padanya dan aqiqah. (Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar; Syarh Kitab al-Adzkar, Bairut, Dar Ibn Kathir, 2014, juz 2, halaman: 143)
Dalam tradisi masyarakat, perintah ini sudah mendarah daging sesuai khas masing-masing daerah. Misalnya tradisi molang are. Biasanya kebiasaan ini dilaksanakan pada hari keempat puluh sejak kelahiran anak dengan menyembelih dua ekor kambing bagi anak laki-laki atau satu kambing bagi anak perempuan. Biasanya acara ini diisi dengan khatmil qur’an, Yasin maupun shalawatan bersama. Selain itu, setiap orang yang diundang, secara bergiliran meniup ubun-ubun bayi ketika keadaan mahallul qiyam. Pada hari ini juga, nama sudah resmi diberikan kepada sang bayi.
Banyak pilihan dalam pemberian nama, salah satunya disunahkan menggunakan nama yang disandarkan kepada Allah atau sifat-Nya. Seperti Abdullah Abdurrahman, Abdul Ghafur, Abdur Rauf, dan sebagainya. Ada sejumlah pendapat ulama perihal nama yang paling disukai Allah. Namun, jumhur atau mayoritas ulama menyebut nama Abdullah dan Abdur Rahman sebagai yang paling disukai.
Berbeda dengan Said bin al-Musayyab yang mengatakan bahwa nama paling disukai adalah nama-nama dari nama para nabi. Hal ini sebagaimana dapat disebutkan dari karya Muhammad bin Qayyim, Tuhfatul Maulud bi Ahkam al-Maulud, t.t, Maktabah Dar al-Bayan, 1971, hlaman: 112.
Bisa juga, seseorang meminta kepada orang yang dianggap shalih sebagaimana disarankan Muhyiddin Dhib dalam kitabnya Lawami’ al-Anwar. (Lihat Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar, halaman 145). Opsi terakhir ini yang sering dipraktikkan umat Islam karena mereka percaya orang shaleh adalah sumber keberkahan.
Namun demikian, hal yang juga layak diketahui adalah bahwa terdapat nama yang haram dipakai sebagaimana disampaikan Abu Muhammad bin Hazm: Mereka para ulama sepakat terhadap keharaman memakai semua nama yang disembah selain Allah, seperti Abdul Uzza, ‘Abd Hubal, ‘Abd ‘Amr, ‘abdul Ka’bah, dan yang serupa dengannya. Selain itu, kita tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan penghambaan kepada manusia, seperti Abdul Ali, Abdul Husain, atau nama dari sifat yang maknanya menyamai maupun mengungguli Allah, seperti nama Malikul Muluki (raja diraja) dan Sulthanus Salathin (penguasa dari para penguasa). Keterangan ini sebagaimana disampaikan Muhammad bin Qayyim, dalam kitab Tuhfatul Maulud, halaman 113-114.
Di samping itu, Rasulullah memerintah kepada umatnya untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya. Seperti dalam hadits riwayat Abi Darda’ berikut ini:
قال رسول الله صل الله عليه و سلم: انكم تدعون يوم القيامة باسماءكم واسماء آبائكم، فاحسنوا اسمائكم.
Artinya: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda; Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak kalian, maka perbaguslah nama kalian. (Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar, halaman: 146)
Maka hindarilah menggunakan nama yang tidak baik termasuk tidak memiliki arti. Ada sejumlah nama di masyarakat yang tidak mempunyai arti, seperti nama ‘buter’ yang mempunyai makna sisa nasi yang berserakan di lantai ketika makan.***
Artikel Terkait
Boleh Onani dalam Islam, Simak Ketentuannya
Diduga Mabok Kambing, Truk Oleng Hingga Terguling
Harga Migor Belum Turun Sudah Kampanye Anak, Mendag Zulkifli Didamprat Presiden
Geger, Gunung Gamalama Ternate Keluarkan Asap Putih
Langar Disiplin dan Ikut Serta dalam Tindak Kejahatan Oknum Polisi Jawa Barat Dipecat
Sangsi Tegas DH Oknum Polisi Nakal, Dipecat Tidak Hormat hingga Ditahan
Komnas HAM Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gondol Uang Rp 2 M, IRT Diciduk Polisi Karena Tipu Warga Modus Jual Minyak Goreng Murah
Membanggakan, Kelola Limbah B3, PT Jasa Medivest BUMD Provinsi Jawa Barat Rauk Laba Bersih Rp 11,6 M
Candu Game Online Anak 13 Tahun Asal Jawa Barat Terlilit Hutang Jutaan Rupiah
Marak Pungli dan Maladministrasi, Ombudsman Jawa Barat Banjir Aduan PPDB Dari Masyarakat
INSPIRA Tangerang Selatan Terima Kambing Qurban dari Akbp Sarly Sollu, S.IK., M.H.
Diduga Kena Serangan Sikologia, Sule Tampih Lusuh Tak Terawat
IPK Turun, Mahasiswa Penerima KIP Terancam Dihapus
Terungkap, KPK Tak Lakukan OTT Ade Yasin Simak Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Ade Yasin: Kami Ingin Ade Yasin Dihadirkan
Febri Diansyah: Sidang Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK Terkait MotoGP Harus Tetap Berlangsung
Kesalahan KPK, Dewan Pengawas atau Dewas Dianggap Salah
Modus Jasa Titip. Korban Tita Ungkap Kerugian Korban Hingga Ratusan Juta
Wow! 4 Orang ASN dan 10 Pegawai Lepas Kantor ATR/BPN Ditangkap Polisi
Terbitkan Tanah Tanpa Warkah, Pelaku Oknum BPN Sempat Bersembunyi di Depok
Buat Onar, 16 Personel Geng Motor Diamankan Polisi
Komisi IV DPR RI Soroti Aktifitas Jual Beli Area Hutan
Warga Tidak Tau Bisa Peroleh Tanah Gratis, Program Perhutanan Sosial Rentan Monopoli
Hari ini, Jamaah Haji Jalani Proses Timbang Koper Menuju Pemulangan
15 Juli, Pemulangan Jamaah Haji Indonesia, Simak Jadwal Dibawah ini
Niat dan Cara Shalat Qashar serta Jamak
Dalil dan Syarat Qhasar, Jamak Shalat
Habib Muhammad Luthfi bin Yahya : Tiga Penopang Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad
Jamaah Haji indonesia Akan Jalani Proses Observasi Kesehatan di Asrama Haji.