Bogor Times-Kabar gembira bagi pengiat pendidikan di lingkungan Kementrian Agama Islam. Dalam waktu dekat, Kementrian Agama (Kemenag) akan menyalurkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) hingga triliunan rupiah.
Setelah penggelontoran tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun, yang berlangsung pada Maret dan April 2022, Kementerian Agama kembali mencairkan Bos untuk madrasah tahun anggaran 2022 tahap kedua sebesar Rp2,5 triliun.
Kepada media, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom diperuntukkan bagi 49.063 madrasah. Jumlah ini terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga: Teknik Cegah Pelecehan di Trasnportasi Umum, Jangan Takut Pelototi dan Foto Pelaku
Baca Juga: Amsilatu Tasyrif, Kitab Mendunia Karya Ulama Indonesia
Baca Juga: Tidak Membawa Amlop Isi Uang Saat Kondangan Pernikahan, Ini Hukumnya
"Proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," jelasnya dikutip dari laman Kemenag, Sabtu 16 Juli 2022.
Per 15 Juli 2022, anggaran Dana BOS yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk pada pekan ketiga Juli 2022.
Ditargetkan, anggaran Rp2,5 triliun ini selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022 Baca Juga: Dana BOS Madrasah untuk Tangani Covid-19 Harus Tepat Sasaran ADVERTISEMENT Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menjelaskan saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (Automatic Adjustment).
Baca Juga: Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Baca Juga: Nekad Tiduri Penumpang, Pria Cabul Dalam KRL Diringkus Polisi
Total anggarannya berkisar Rp1,150 triliun. Menurutnya, Direktorat KSKK Madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut bisa terbuka blokirnya dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah penerima.
"Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah bertekad dapat merealisasikan 100 persen penyaluran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp7,34 triliun," pungkasnya.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ADVERTISEMENT Petunjuk teknis (juknis) mengenai pengelolaan Dana BOS reguler diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2022. ****
Artikel Terkait
Berikut Sekelumit Fatwa Yang Dianggap Tabu dan Nyeleneh Ulama Mazhab
Bekerja Dengan Orang Kafir Boleh dalam Islam
Hukum Larangan Ngopi Panas, Ini Alasannya
Niat Padamkan Api Baitul Maqdis, Islam Haramkan Bunuh Kelelawar
Boleh Onani dalam Islam, Simak Ketentuannya
Zodiak Hari ini, Aquarius Mendapat Beberapa Hambatan, Gemini Hari Ini Sangat Bersinar
Diduga Mabok Kambing, Truk Oleng Hingga Terguling
Harga Migor Belum Turun Sudah Kampanye Anak, Mendag Zulkifli Didamprat Presiden
Geger, Gunung Gamalama Ternate Keluarkan Asap Putih
Langar Disiplin dan Ikut Serta dalam Tindak Kejahatan Oknum Polisi Jawa Barat Dipecat
Sangsi Tegas DH Oknum Polisi Nakal, Dipecat Tidak Hormat hingga Ditahan
Komnas HAM Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gondol Uang Rp 2 M, IRT Diciduk Polisi Karena Tipu Warga Modus Jual Minyak Goreng Murah
Membanggakan, Kelola Limbah B3, PT Jasa Medivest BUMD Provinsi Jawa Barat Rauk Laba Bersih Rp 11,6 M
Candu Game Online Anak 13 Tahun Asal Jawa Barat Terlilit Hutang Jutaan Rupiah
Marak Pungli dan Maladministrasi, Ombudsman Jawa Barat Banjir Aduan PPDB Dari Masyarakat
INSPIRA Tangerang Selatan Terima Kambing Qurban dari Akbp Sarly Sollu, S.IK., M.H.
Diduga Kena Serangan Sikologia, Sule Tampih Lusuh Tak Terawat
IPK Turun, Mahasiswa Penerima KIP Terancam Dihapus
Terungkap, KPK Tak Lakukan OTT Ade Yasin Simak Keterangan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Ade Yasin: Kami Ingin Ade Yasin Dihadirkan
Febri Diansyah: Sidang Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK Terkait MotoGP Harus Tetap Berlangsung
Kesalahan KPK, Dewan Pengawas atau Dewas Dianggap Salah
Modus Jasa Titip. Korban Tita Ungkap Kerugian Korban Hingga Ratusan Juta
Wow! 4 Orang ASN dan 10 Pegawai Lepas Kantor ATR/BPN Ditangkap Polisi
Terbitkan Tanah Tanpa Warkah, Pelaku Oknum BPN Sempat Bersembunyi di Depok
Buat Onar, 16 Personel Geng Motor Diamankan Polisi
Komisi IV DPR RI Soroti Aktifitas Jual Beli Area Hutan
Warga Tidak Tau Bisa Peroleh Tanah Gratis, Program Perhutanan Sosial Rentan Monopoli
Hari ini, Jamaah Haji Jalani Proses Timbang Koper Menuju Pemulangan
15 Juli, Pemulangan Jamaah Haji Indonesia, Simak Jadwal Dibawah ini
Niat dan Cara Shalat Qashar serta Jamak
Dalil dan Syarat Qhasar, Jamak Shalat
Habib Muhammad Luthfi bin Yahya : Tiga Penopang Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad
Ahli Ibadah Yang Masuk Neraka, Simak Kisahnya
Jamaah Haji indonesia Akan Jalani Proses Observasi Kesehatan di Asrama Haji.
Lerai Aksi Pengeroyokan, Linmas Desa Sukagalih Jadi Korban
Dugaan Kasus Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Iku Uwais Berlanjut
Suami Sah Zaskia Gotik Digugat Ibu Kandung Maximilian Zorey
Ibu Biologis Maximilian Zorey Tuntut Suami Zaskia Gotik Tes DNA Hingga Kerugian Materil Rp 7,5 M
Diantara Kurang Sosisialisasi atau Ada Permainan Dalam? Peserta Program Pemutihan Pajak Kendaan Minim
Soal PPD, KPAD Kabupaten Bogor: Tanya Mau Anak Jangan Paksakan Kehendak!
PT Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK hingga S1
Inilah Area Rawan Longsor di Kabupaten Bogor, Minimnya 6 Titik Kecamatan
Komunikasi Silaturahmi dan Kolaborasi dengan BAWASLU, INSPIRA Tangerang Selatan Siap Sinergi dan Kawal Pemilu.
TPPAS Nambo Klapanunggal Beroprasi Tahun Ini
Oknum Kelompok Masyarakat DIduga Jual Beli Lahan Negara
Resmi, Via Vallen Dinikahi Chevra Yolandi
Dari Air Mata Beralih Ketawa, Nasehat KH Anwar Zahid Pada Via Vallen dalam Khutbah Nikah
Kodim Kabupaten Bogor Bimbingan Teknis Pengaturan Lalulintas
Nekad Tiduri Penumpang, Pria Cabul Dalam KRL Diringkus Polisi
Forum Demokrasi Milenial mendorong Polri mewujudkan Pemilu yang Kondusif
Rapimda DPD KNPI Kabupaten Bogor Tetapkan 126 Peserta Musda
Matematika Antar Suparman Jadi Guru Besar UAD
Lamban, Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading Baru Tahap Penyidikan
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Tidak Membawa Amlop Isi Uang Saat Kondangan Pernikahan, Ini Hukumnya
Amsilatu Tasyrif, Kitab Mendunia Karya Ulama Indonesia
Teknik Cegah Pelecehan di Trasnportasi Umum, Jangan Takut Pelototi dan Foto Pelaku
Usai Rp 3,3 Triliun Digelontorkan, BOS Madrasah Tahun Ini Rp 2,5 Triliun Kembali Disalurkan