Bogor Times- Pengurus Paguyuban Perumahan Sulambayang View menilai kepolisian takut untuk menangkap kawanan maling yang meneror warga.
"Kami duga polisi takut tangkap maling di perumahan kami. Bisa saja bekingnya orang besar, saya hanya menduga," kata salah satu anggota paguyuban yang enggan disebut namanya pada Rabu 20 Juli 2022.
Bukan tanpa alasan, indikasi itu berasal dari pantauan petugas paguyuban yang mengikuti perjalanan kasus tersebut, dari tahap pelaporan, penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
Baca Juga: Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Baca Juga: Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
"Ada bukti CCTV, dan setelah olah TKP ada kandang yang ditinggalkan. Kandang burung itu ada sidik jari," tuturnya.
Berdasarkan keterangan warga, Polres Depok pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun hanya sekali.
"Setau saya, minimal kami sebagai pelapor dapat satu SP2HP dalam sebulan. Nyatanya tidak. Baru sekali kami dapat," ucapnya.
Karenanya, sambung dia, masyarakat tidak dapat disalahkan ketika menduga adanya rasa takut atau pobia yang dialami polisi.
Kondisi perkembangan kasus tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Paguyuban, Ardiansyah. Menurutnya, warga perumahan berharap banyak pada pihak kepolisian di jajaran Polres Depok. Lantaran, pencuri telah meneror warga.
"Pelakunya belum menangkap dan kami hanya dapat SP2HP. Jadi wajar jika kami punya harapan pelaku ditangkap," kata Atdiansyah.
Terlebih lagi, sambung dia, polisi telah mengantongi beberapa bukti petunjung hingga ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV.
Saat dikomfirmasi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Imran Edwin Siregar melalui anggotanya menjelaskan, upaya penyidikan terkendala koneksi dengan disdukcapil. Sehingga polisi kesulitan dalam melakukan pelaku.
"Data dari Disdukcapil ke blok, jadi walaupun ada sidik jari tetap tidak bisa memastikan pelaku karena ada banyak sidik jari yang serupa dengan pelaku," singkat Penyidikyang enggan namanya diwartakan.***
Artikel Selanjutnya
UANG 277 JUTA RUPIAH MILIK UPT PENDIDIKAN JASINGA DAN SUKAJAYA RAIB DIGONDOL MALING
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
UANG 277 JUTA RUPIAH MILIK UPT PENDIDIKAN JASINGA DAN SUKAJAYA RAIB DIGONDOL MALING
UANG 277 JUTA RUPIAH YANG DICURI MALING TERNYATA MILIK KOPERASI SIMPAN PINJAM GURU
Tertangkap Tangan, Maling Motor Di Kromas
172 Pimpred PRMN Ganti nama Koruptor dengan Maling Rampok, Garong Uang Rakyat
Mantan Pejabat PT Posfin Langsung Ditahan, Setelah Maling Uang Rakyat Sebesar Rp 52 M
PC INSPIRA Bogor, Apresiasi Polres Bogor selidiki kasus dugaan Maling Uang Rakyat di Disdik Kabupaten Bogor
Opsi Hukuman Mati Bagi Maling Uang Rakyat atau Koruptor
Publik Tersambar Geledek, Negara Beri Hadiah Pada Maling Uang Rakyat
Doa Jitu, Selamat dari Maling dan Petaka
PMII Tantang Kapolres Bogor Untuk Berani Tindak Tegas Maling Uang Rakyat, Ketua PMII: Hukum Jangan Tumpul
PMII Serius Kawal Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Program Sembako/BPNT
Dituduh Maling, Lansia Tewas Dikeroyok Massa
Wow, Maling Uang Rakyat Tidak akan Lagi Kena OTT, KPK Hapus Nama OTT
Samber Pungli Polda Jawa Barat Ambil Tindakan Dugaan Maling Uang Rakyat di Parung
Tim Samber Pungli Polda Jawa Barat Panggil Terduga Pelaku Maling Uang Rakyat, Kasi Kestra Parung Tidak Hadir
Polda Jabar Berjanji Akan Tindak Tegas Dugaan Maling Uang Rakyat Program Sembako di Kecamatan Parung
Aksi Maling Jemuran Mulai Terendus, Banyak Korban Pemilik Baju Bagus Lunas dan Kredit