Bogor Times- Agama Islam memiliki ajaran yang sangat ketat tetntang ke adilan dan keamanahan. Seperti dalil di bawah ini:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (memerintahkan kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia untuk menetapkannya dengan adil. Sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sungguh Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat,” (Surat An-Nisa’ ayat 58).
Dalam beberapa kitab tafsir, yaitu Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Qurthubi, menjelaskan bahwa ayat ini turun pada peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Kota Mekah).
Setelah berhasil menguasai Kota Mekkah dengan aman dan damai, Nabi Muhammad SAW meminta kunci Ka’bah yang ketika itu dipegang oleh Utsman bin Talhah Al-Hajabi Al-Abdari dan Syaibah bin Utsman bin Abi Talhah.
Utsman dan Syaibah adalah saudara sepupu dan menjabat sebagai juru kunci Ka’bah. Ketika itu, sebagai juru kunci Utsman dan Syaibah belum memeluk Islam.
Namun, setelah keluar dari Ka’bah, Nabi Muhammad langsung membaca ayat di atas (An-Nisa’ ayat 58) dan mengembalikan kunci Ka’bah kepada Utsman bin Talhah.
Sebagian riwayat menyebutkan, ayat ini diturunkan khusus untuk Nabi Muhammad SAW dalam perkara kunci Ka’bah tersebut.
Diceritakan bahwa Abbas bin Abdul Muthalib meminta kunci itu dari Utsman dan Syaibah. Merasa dirinya bukan bagian dari kaum Muslimin, awalnya Syaibah ragu menyerahkan kunci itu karena khawatir kunci itu tidak akan dikembalikan kepada mereka berdua.
Namun akhirnya mereka mau menyerahkan kunci itu kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan kunci itu, Nabi Muhammad SAW masuk ke dalam Ka’bah, melaksanakan shalat dua rakaat, dan menghancurkan berhala yang ada di dalamnya. Setelah selesai Nabi Muhammad keluar dari Ka’bah sambil membaca ayat di atas (An-Nisa’ ayat 58).
Beliau kemudian memanggil Utsman dan Syaibah, lantas berkata kepada keduanya sebagai berikut:
خذاها خالدة تالدة لا ينزعها منكم إلا ظالم
Artinya, “Silakan ambil kunci ini. Pegang selamanya secara turun-temurun. Tidak akan ada yang boleh mengambil kunci ini dari kalian kecuali orang yang zalim.”
Kesimpulannya, amanat sebagai juru kunci Ka’bah tetap dikembalikan kepada Utsman dan Syaibah meski keduanya belum memeluk Islam. Berdasarkan kosepsi bahwa amanat harus diserahkan kepada orang yang berhak menerimanya meski orang tersebut bukan bagian dari golongan Muslimin.
Dalam beberapa kitab hadits dikisahkan dari Aisyah tentang seorang perempuan Al-Makhzumiyah yang melakukan pencurian.
Artikel Terkait
Niat dan Cara Shalat Qashar serta Jamak
Ahli Ibadah Yang Masuk Neraka, Simak Kisahnya
Lerai Aksi Pengeroyokan, Linmas Desa Sukagalih Jadi Korban
Dugaan Kasus Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Iku Uwais Berlanjut
Suami Sah Zaskia Gotik Digugat Ibu Kandung Maximilian Zorey
Ibu Biologis Maximilian Zorey Tuntut Suami Zaskia Gotik Tes DNA Hingga Kerugian Materil Rp 7,5 M
Diantara Kurang Sosisialisasi atau Ada Permainan Dalam? Peserta Program Pemutihan Pajak Kendaan Minim
Soal PPD, KPAD Kabupaten Bogor: Tanya Mau Anak Jangan Paksakan Kehendak!
PT Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK hingga S1
Inilah Area Rawan Longsor di Kabupaten Bogor, Minimnya 6 Titik Kecamatan
Komunikasi Silaturahmi dan Kolaborasi dengan BAWASLU, INSPIRA Tangerang Selatan Siap Sinergi dan Kawal Pemilu.
TPPAS Nambo Klapanunggal Beroprasi Tahun Ini
Oknum Kelompok Masyarakat DIduga Jual Beli Lahan Negara
Resmi, Via Vallen Dinikahi Chevra Yolandi
Dari Air Mata Beralih Ketawa, Nasehat KH Anwar Zahid Pada Via Vallen dalam Khutbah Nikah
Kodim Kabupaten Bogor Bimbingan Teknis Pengaturan Lalulintas
Nekad Tiduri Penumpang, Pria Cabul Dalam KRL Diringkus Polisi
Forum Demokrasi Milenial mendorong Polri mewujudkan Pemilu yang Kondusif
Rapimda DPD KNPI Kabupaten Bogor Tetapkan 126 Peserta Musda
Matematika Antar Suparman Jadi Guru Besar UAD
Lamban, Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading Baru Tahap Penyidikan
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Tidak Membawa Amlop Isi Uang Saat Kondangan Pernikahan, Ini Hukumnya
Amsilatu Tasyrif, Kitab Mendunia Karya Ulama Indonesia
Teknik Cegah Pelecehan di Trasnportasi Umum, Jangan Takut Pelototi dan Foto Pelaku
Usai Rp 3,3 Triliun Digelontorkan, BOS Madrasah Tahun Ini Rp 2,5 Triliun Kembali Disalurkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: 2023 Kuota Haji Bertambah, Ada Juga Porsi Khusus Untuk Lansia
Menag Semprot KBIHU, Menag Imbau Prioritaskan Kesehatan dari Pelaksanaan Ritual Sunah dalam Ibadah Haji
Margaret Aliyatul Maimunah Pimpin Pengurus Pusat Fatayat NU, Inilah Singkatnya Profilnya
Demi Bawa Unta Pulang, Jamaah Haji Pakai Baju Empat Lapis, Netizen: Mau diternak?
Putra Bogor, I Putu Lingga Pimpin KMHDI Jawa Barat
Mengambang di Kali, Kaki Bayi Gegerkan Warga Puncak
PEMUDA, TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA DIGITAL
BMKG: Waspada Gelombang Sedang di Beberapa Wilayah Indonesia
Dituding Biang Masalah, Warga Pinta Lampu Merah Cibubur Dicabut
Terasa Hidup Tak Wajar, Gali Perkarangan Rumah dan Temukan Media Santet
SMP Terpadu dan SMK Bakti Pertiwi Ciampea Lakukan Penanaman Pohon Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Se
UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa
Bapenda Dikeluhkann Warga Kabupaten Bogor, Kasi Sakit Pelayanan Tertunda
Tak Ada Lapangan Bola, Warga dan Mahasiswa Unusia Jakarta Sulap Kebun Sawit Jadi Area Bermain Bola