• Kamis, 21 November 2024

"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah

- Rabu, 20 Juli 2022 | 04:42 WIB
Mudhorot dan manfaat rokok (Rosyka)
Mudhorot dan manfaat rokok (Rosyka)

Bogor Times- Para jamaah haji yang akan berziarah ke Madinah untuk menjalankan shalat Arbain harus waspada. Khususnya bagi perokok. Karena denda merokok yang diterapkan pemerintah tidak main-main higga ratusan ribu rupiah.

Informasi yang diterima, pada Kamis, 21 Juli 2022 para jamaah akan melakukan shalat Arbain di Madinah. Di area tersebut terdapat larangan merokok disembarang tempat.

Apabila jamaah haji tertangkap tangan oleh askar, maka mereka akan didenda 200 riyal atau sekitar 800 ribu rupiah.

"Pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu, dengan jarak 10 meter dari hotel itu, akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, di kantor Daker Madinah, (17 Juli 2022).

Sebelumnya seorang jamaah haji ditangkap oleh askar ketika ia ketahuan merokok setelah selesai menjalankan ritual sa’i. Beruntung, petugas haji dari seksi perlindungan jamaah (linjam) berhasil melepaskan jamaah tersebut sebelum diproses lebih lanjut.

Karenanya, aturan tersebut secara ketat baru diberlakukan di lingkungan Masjid Nabawi, sementara di tempat lain peraturan tersebut berlaku secara longgar. Bahkan, sejumlah hotel menyediakan ruangan untuk merokok. Namun, dalam aturan terbaru, secara tegas disebutkan jarak 10 meter dari hotel.

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah, Arab Saudi, terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," katanya.

Bagi para perokok, maka mereka harus mencari tempat lainnya yang tidak masuk dalam kategori larangan.

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi tidak melarang peredaran rokok, namun harga rokok sangat mahal. Harganya bisa mencapai 3-5 kali lipat dari produk yang sama di Indonesia.

Jika rokok di Indonesia berharga 20 ribuan, maka harga di Arab Saudi bisa mencapai 60-120 ribu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X