Bogor Times-Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan pihaknya sudah melakukan diskusi terkait dengan kemungkinan adanya kuota lansia yang jumlahnya akan ditentukan oleh pihak Arab Saudi.
“Kita juga harus siap skenarionya, karena kami tidak ingin lansia ataupun difabel kita lepas begitu saja seperti jemaah yang lainnya. Harus ada special treatment. Orang berkebutuhan khusus nanti juga pendekatannya harus khusus. ini yang kita matangkan bersama tim. Akan ada workshop khusus lah ketika misalnya Saudi betul-betul ada pengumuman,” tutur Hilman di Makkah, Senin (18/07/2022).
Kuota haji lansia sebenarnya juga sudah diterapkan di Indonesia sebagai upaya untuk memotong antrian bagi mereka yang sudah berusia lanjut. Pada rencana keberangkatan haji tahun 2020, yang kemudian batal karena adanya pandemi Covid-19,
Kementerian Agama menyediakan porsi 1 persen kuota atau setara dengan 2.040 jamaah haji lansia dengan persyaratan:
Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun. Usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal lima tahun. Usia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.
Telah diketahui, selama musim haji 2022, pemerintah Arab Saudi membatasi usia maksimal jamaah 65 tahun mengingat kelompok usia di atas 65 tahun merupakan kelompok yang kesehatannya berisiko tinggi.
Dari sisi jamaah haji, hal ini menyebabkan masa tunggunya, dan otomatis semakin tua umurnya. Usulan pengetatan syarat kesehatan Hilman menyampaikan usulan pengetatan syarat kesehatan tidak diatur dalam UU, namun Kementerian Agama membahasnya dalam kaitan dengan konsep istitha’ah atau syarat mampu berhaji, yang termasuk di dalamnya alasan kesehatan.
“Nah kalau misalnya mengenai kesehatan setidaknya banyak saran buat buat kita agar ada peta, bahwa si A, B, C punya komorbid, punya darah tinggi, punya jantung sehingga nanti kita tidak memperlakukan orang itu sama dengan orang yang tidak punya penyakit bawaan,” paparnya. ADVERTISEMENT Dengan demikian, hal ini dapat mengurangi tingkat jumlah jamaah yang wafat di Arab Saudi.
“Prinsipnya adalah kita menginginkan dapat membawa jamaah banyak ke Saudi Arabia untuk beribadah dan kita juga membawa mereka kembali ke keluarganya,” tandasnya.****
Artikel Terkait
TPPAS Nambo Klapanunggal Beroprasi Tahun Ini
Oknum Kelompok Masyarakat DIduga Jual Beli Lahan Negara
Resmi, Via Vallen Dinikahi Chevra Yolandi
Dari Air Mata Beralih Ketawa, Nasehat KH Anwar Zahid Pada Via Vallen dalam Khutbah Nikah
Kodim Kabupaten Bogor Bimbingan Teknis Pengaturan Lalulintas
Nekad Tiduri Penumpang, Pria Cabul Dalam KRL Diringkus Polisi
Forum Demokrasi Milenial mendorong Polri mewujudkan Pemilu yang Kondusif
Rapimda DPD KNPI Kabupaten Bogor Tetapkan 126 Peserta Musda
Matematika Antar Suparman Jadi Guru Besar UAD
Lamban, Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading Baru Tahap Penyidikan
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
Tidak Membawa Amlop Isi Uang Saat Kondangan Pernikahan, Ini Hukumnya
Amsilatu Tasyrif, Kitab Mendunia Karya Ulama Indonesia
Teknik Cegah Pelecehan di Trasnportasi Umum, Jangan Takut Pelototi dan Foto Pelaku
Usai Rp 3,3 Triliun Digelontorkan, BOS Madrasah Tahun Ini Rp 2,5 Triliun Kembali Disalurkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: 2023 Kuota Haji Bertambah, Ada Juga Porsi Khusus Untuk Lansia
Menag Semprot KBIHU, Menag Imbau Prioritaskan Kesehatan dari Pelaksanaan Ritual Sunah dalam Ibadah Haji
Margaret Aliyatul Maimunah Pimpin Pengurus Pusat Fatayat NU, Inilah Singkatnya Profilnya
Demi Bawa Unta Pulang, Jamaah Haji Pakai Baju Empat Lapis, Netizen: Mau diternak?
Putra Bogor, I Putu Lingga Pimpin KMHDI Jawa Barat
Mengambang di Kali, Kaki Bayi Gegerkan Warga Puncak
PEMUDA, TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA DIGITAL
BMKG: Waspada Gelombang Sedang di Beberapa Wilayah Indonesia
Dituding Biang Masalah, Warga Pinta Lampu Merah Cibubur Dicabut
Terasa Hidup Tak Wajar, Gali Perkarangan Rumah dan Temukan Media Santet
SMP Terpadu dan SMK Bakti Pertiwi Ciampea Lakukan Penanaman Pohon Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Se
UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa
Bapenda Dikeluhkann Warga Kabupaten Bogor, Kasi Sakit Pelayanan Tertunda
Tak Ada Lapangan Bola, Warga dan Mahasiswa Unusia Jakarta Sulap Kebun Sawit Jadi Area Bermain Bola
"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah