• Kamis, 21 November 2024

DPD Aman RI Kota Bogor: Mari Selamatkan Generasi dengan Pangkas Narkoba Hingga Keakarnya

- Rabu, 20 Juli 2022 | 15:14 WIB
Ketua DPD Aman RI Kota Bogor tengah berikan sosialisasi bahaya Narkona. (Boks/Bogor Times)
Ketua DPD Aman RI Kota Bogor tengah berikan sosialisasi bahaya Narkona. (Boks/Bogor Times)

Bogor Times- Berbagai upaya dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam pencegahan narkoba di masyarakat. Tak terkecuali organisasi Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Aman RI) Kota Bogor.

Organisasi masyarakat ini memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan obat-obat berbahaya (narkoba) di SMPN 3 Ciomas pada Rabu 20 Juli 2022.  

Acara yang dihadiri lebih dari 500 siswa itu ditujukan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada siswa dan siswi agar mengetahui dan memahami jenis narkoba, bahaya, dan akibat serta sanksi dari narkoba.

Baca Juga: Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji

"Mari bersama-sama pangkas narkoba hingga ke akarnya," kata Ketua DPD Aman RI Kota Bogor, Erikawati.

Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi ini kepada siswa, karena usia remaja sangat labil dan dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik dari lingkungan tempat tinggal atau dari lingkungan sekitar sekolah.

"Kegiatan penyuluhan ini sangat positif untuk para siswa/siswi. Mereka memberikan pemahaman akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan cara pencegahannya," tuturnya.

Baca Juga: Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View

Pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dari narkoba sangat penting, agar para pelajar ini tidak terjerumus dalam narkoba yang dapat merusak kesehatan dan moral di masa depan. Menurutnya para generasi muda harus dipersiapkan sedini mungkin.

Kepada para siswa Erika meminta, agar sebagai generasi muda jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang tua serta bangsa dan negara dengan prestasi yang kalian capai. Rajin belajar untuk mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita.

“Pesan kami untuk para siswa untuk narkoba, pernah mencoba atau mengedarkan Narkoba, selain sanksi hukum juga ada sanksi sosial," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X