Bogor Times- Sebagai informasi untuk tahun 2022, Program PKH sudah memasuki tahap ketiga, yakni Juli hingga September.
Dalam proses penyaluran bantuan, pencairan PKH tahun 2022 ini dilakukan selama 4 tahap, yakni mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bantuan negara ini diberikan pada masyarakat penerima manfaat (PM) sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Mahasiswa sang penghafal Al-Qur'an
Baca Juga: Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian??
Berikut adalah kategori masyarakat yang berhak menerima PKH tahap 3 2022. Simak juga cara cek nama penerimanya.
Nominal bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022, sama seperti sebelumnya. Besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap penerima manfaat berbeda-beda, tergantung kategori.
Tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.
Baca Juga: Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga
Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
Baca Juga: LKKNU Kabupaten Bogor: Persalinan Gratis Solusi Atasi stunting
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun
Siswa SD: Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun
Siswa SMA: Rp500.000 atau Rp2 juta per tahun
Difabel: Rp600.000 Rp2,4 juta per tahun
Lansia: Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun
Cek daftar nama
Informasi lain adalah cara mengecek daftar nama penerima bansos PKH. Masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP maupun komputer dengan cara sebagai berikut.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, hingga Desa.
- Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
- Klik Cari Data.
Apabila masyarakat menjadi salah satu penerima dari program PKH, maka akan muncul keterangan di layar dengan rincian nama lengkap PM, NIK KTP, jenis bansos dan periode penyaluran bansos, serta status pencairan.
Demikian, informasi mengenai bantuan sosial PKH tahap 3 yang mulai dicairkan Juli hingga September 2022.***
Artikel Terkait
Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Polisi Depok Takut Tangkap Kawanan Maling di Perumahan Sulambayang View Yang Dibekingi Orang Kuat
Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
Tembakau dan Cerutu, Sejarah Bangsa Maya 250 SM
Rutinitas Pengajian Nahdlotul Ulama Parung, Ustdz Momon: Pentingnya Kualitas Bacaan Al Quran
LPNU Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan
Tingkatkan Kualitas Intelektual Mahasiswa, KPI UIKA Gelar Kegiatan Upgrading
"Kalisuren Makin Kren" PORK Tingkat Desa Dihelat
Aman RI Kota Bogor Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri di Kota Bogor
DPD Aman RI Kota Bogor: Mari Selamatkan Generasi dengan Pangkas Narkoba Hingga Keakarnya
Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional-Transparan Ungkap Kasus Brigadir J.
Wisuda ke-74 UIKA luluskan 21 wisudawan/wisudawati dari program studi komunikasi dan penyiaran islam
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Hari ini Beragendakan ke Megamendung Bogor
Kisah Anak 11 Tahun Setubuhi Kucing, Depresi Hingga Meninggal
Safari Desa MWC NU Sukaraja di desa Gunung Geulis
1.932 Jamaah Haji Indonesia Bergeser ke Madinah Jalankan Ibadah Arbain
Tuntas Jalani Ibadah Haji, 9 Armada Bus Tampung Ratusan Jemaah Haji Indonesia
Wow! Denda Merokok di Nabawi Rp 800 Ribu, Harus Jadi Perhatian Jemaah Haji
Mengenang Gusdur, Kontribusi Santri Perangi Korupsi
Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga
Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
LKKNU Kabupaten Bogor: Persalinan Gratis Solusi Atasi stunting
Dua Negara, Indonesia dan Malaysia Tuntut Transparansi Biaya Haji
Artis Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang
Brigadir J Akan Diautopsi di Rumah Sakait Angkatan Laut
AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian??
Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina
Mahasiswa sang penghafal Al-Qur'an