• Kamis, 21 November 2024

Terdaftar PKH? Simak Informasi Lengkapnya

- Jumat, 22 Juli 2022 | 19:53 WIB
Ilustrasi besaran bansos PKH yang akan cair bulan Juli 2022 (Pixabay)
Ilustrasi besaran bansos PKH yang akan cair bulan Juli 2022 (Pixabay)

Bogor Times- Sebagai informasi untuk tahun 2022, Program PKH sudah memasuki tahap ketiga, yakni Juli hingga September.

Dalam proses penyaluran bantuan, pencairan PKH tahun 2022 ini dilakukan selama 4 tahap, yakni mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bantuan negara ini diberikan pada masyarakat penerima manfaat (PM) sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Mahasiswa sang penghafal Al-Qur'an

Baca Juga: Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian??

Berikut adalah kategori masyarakat yang berhak menerima PKH tahap 3 2022. Simak juga  cara cek nama penerimanya.

Nominal bantuan PKH Tahap 3 tahun 2022, sama seperti sebelumnya. Besaran bansos yang bisa didapatkan oleh setiap penerima manfaat berbeda-beda, tergantung kategori.

Tujuh kategori penerima manfaat PKH beserta nominal bantuannya dilansir dari laman Kemensos.

Baca Juga: Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga

Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP

Baca Juga: LKKNU Kabupaten Bogor: Persalinan Gratis Solusi Atasi stunting

    Ibu hamil/nifas: Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun
    Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun
    Siswa SD: Rp225.000 atau Rp900.000 per tahun
    Siswa SMP: Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun
    Siswa SMA: Rp500.000 atau Rp2 juta per tahun
    Difabel: Rp600.000 Rp2,4 juta per tahun
    Lansia: Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun



Cek daftar nama

Informasi lain adalah cara mengecek daftar nama penerima bansos PKH. Masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP maupun komputer dengan cara sebagai berikut.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, hingga Desa.

- Tulis nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

- Klik Cari Data.

Apabila masyarakat menjadi salah satu penerima dari program PKH, maka akan muncul keterangan di layar dengan rincian nama lengkap PM, NIK KTP, jenis bansos dan periode penyaluran bansos, serta status pencairan.

Demikian, informasi mengenai bantuan sosial PKH tahap 3 yang mulai dicairkan Juli hingga September 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X