Bogor Times,Jakarta-Artis Nikita Mirzani meminta perkara yang menyangkut dirinya terkait laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, mengklaim para penyidik telah dinyatakan melanggar etika profesi polri berdasarkan surat yang dikeluarkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pihak Nikita menyatakan itu berbekal surat keputusan dari Div Propam Polri yang menyatakan para penyidik melanggar etika profesi.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
"Nikita mendapatkan surat dari Propam yang pada intinya menyatakan bahwa terkait dengan laporan Nikita Mirzani di Propam Bareskim, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian.
Oleh karena itu Nikita minta pertama perkara ini harus dihentikan," kata Fahmi di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
Fahmi mengatakan, dalam surat jawaban dari Divisi Propam Mabes Polri yang diterimanya menyatakan bahwa hasil pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran saat proses penyidikan.
Baca Juga: Pelaku Penembak Isteri Tentara Ditangkap
"Niki pernah mengadu ke Propam dan niki sudah diperiksa dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan bukti terjadi pelanggaran etika profesi," kata Fahmi kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. Jumat (22/7/2022).
Oleh karena, Fahmi meminta penyidik untuk menghentikan perkara tindak pidana ITE dan Pencemaran nama baik yang menjerat Nikita. Meski tidak bisa dihentikan, Fahmi menyarankan agar proses penyidikan dilimpahkan atau ditangani oleh Polda Metro Jaya ataupun Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Profile Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Kombes Budi
"(Penyidikan) supaya netral, perkara ini dilimpahkan, tidak ditangani oleh Polresta Serang Kota, karena berdasarkan surat propam tersebut," ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, pelanggaran disiplin penyidik saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam. "Terkait pengepungan. Karena mereka yang sedang memeriksa akan diperiksa oleh Propam. Kami minta untuk tidak menangani lerkara ini atau perkara ini dihentikan," tandasnya.
Intinya Nikita sudah melapor ke propam bareskrim, kemudian Niki diperiksa dan terbukti (dalam pemeriksaan) ada pelanggaran etika profesi," jelasnya lagi.
Fahmi melanjutkan bahwa ia berharap adanya pemberhentian pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani atau pelimpahan kasus ke Polda Metro Jaya agar bisa diproses lebih netral.
Artikel Terkait
Buat Onar, 16 Personel Geng Motor Diamankan Polisi
Komisi IV DPR RI Soroti Aktifitas Jual Beli Area Hutan
Warga Tidak Tau Bisa Peroleh Tanah Gratis, Program Perhutanan Sosial Rentan Monopoli
Hari ini, Jamaah Haji Jalani Proses Timbang Koper Menuju Pemulangan
15 Juli, Pemulangan Jamaah Haji Indonesia, Simak Jadwal Dibawah ini
Niat dan Cara Shalat Qashar serta Jamak
Dalil dan Syarat Qhasar, Jamak Shalat
Habib Muhammad Luthfi bin Yahya : Tiga Penopang Kesuksesan Dakwah Nabi Muhammad
Ahli Ibadah Yang Masuk Neraka, Simak Kisahnya
Jamaah Haji indonesia Akan Jalani Proses Observasi Kesehatan di Asrama Haji.
Lerai Aksi Pengeroyokan, Linmas Desa Sukagalih Jadi Korban
Dugaan Kasus Pengeroyokan Yang Dilakukan Oleh Iku Uwais Berlanjut
Suami Sah Zaskia Gotik Digugat Ibu Kandung Maximilian Zorey
Ibu Biologis Maximilian Zorey Tuntut Suami Zaskia Gotik Tes DNA Hingga Kerugian Materil Rp 7,5 M
Diantara Kurang Sosisialisasi atau Ada Permainan Dalam? Peserta Program Pemutihan Pajak Kendaan Minim
Soal PPD, KPAD Kabupaten Bogor: Tanya Mau Anak Jangan Paksakan Kehendak!
PT Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK hingga S1
Inilah Area Rawan Longsor di Kabupaten Bogor, Minimnya 6 Titik Kecamatan
Komunikasi Silaturahmi dan Kolaborasi dengan BAWASLU, INSPIRA Tangerang Selatan Siap Sinergi dan Kawal Pemilu.
TPPAS Nambo Klapanunggal Beroprasi Tahun Ini
Oknum Kelompok Masyarakat DIduga Jual Beli Lahan Negara
Resmi, Via Vallen Dinikahi Chevra Yolandi
Dari Air Mata Beralih Ketawa, Nasehat KH Anwar Zahid Pada Via Vallen dalam Khutbah Nikah
Kodim Kabupaten Bogor Bimbingan Teknis Pengaturan Lalulintas
Nekad Tiduri Penumpang, Pria Cabul Dalam KRL Diringkus Polisi
Forum Demokrasi Milenial mendorong Polri mewujudkan Pemilu yang Kondusif
Rapimda DPD KNPI Kabupaten Bogor Tetapkan 126 Peserta Musda
Matematika Antar Suparman Jadi Guru Besar UAD
Lamban, Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading Baru Tahap Penyidikan
Nama Terbaik Untuk Anak, Simak Cara Syariat Islam dalam Penamaan Anak
PEMUDA, TANTANGAN DAN PELUANG DI ERA DIGITAL
BMKG: Waspada Gelombang Sedang di Beberapa Wilayah Indonesia
Dituding Biang Masalah, Warga Pinta Lampu Merah Cibubur Dicabut
Terasa Hidup Tak Wajar, Gali Perkarangan Rumah dan Temukan Media Santet
SMP Terpadu dan SMK Bakti Pertiwi Ciampea Lakukan Penanaman Pohon Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Se
UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa
Bapenda Dikeluhkann Warga Kabupaten Bogor, Kasi Sakit Pelayanan Tertunda
Tak Ada Lapangan Bola, Warga dan Mahasiswa Unusia Jakarta Sulap Kebun Sawit Jadi Area Bermain Bola
Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Polisi Depok Takut Tangkap Kawanan Maling di Perumahan Sulambayang View Yang Dibekingi Orang Kuat
Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
Tembakau dan Cerutu, Sejarah Bangsa Maya 250 SM
Rutinitas Pengajian Nahdlotul Ulama Parung, Ustdz Momon: Pentingnya Kualitas Bacaan Al Quran
LPNU Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan
Tingkatkan Kualitas Intelektual Mahasiswa, KPI UIKA Gelar Kegiatan Upgrading
"Kalisuren Makin Kren" PORK Tingkat Desa Dihelat
Aman RI Kota Bogor Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri di Kota Bogor
DPD Aman RI Kota Bogor: Mari Selamatkan Generasi dengan Pangkas Narkoba Hingga Keakarnya
Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional-Transparan Ungkap Kasus Brigadir J.
Wisuda ke-74 UIKA luluskan 21 wisudawan/wisudawati dari program studi komunikasi dan penyiaran islam
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Hari ini Beragendakan ke Megamendung Bogor
Kisah Anak 11 Tahun Setubuhi Kucing, Depresi Hingga Meninggal
Safari Desa MWC NU Sukaraja di desa Gunung Geulis
1.932 Jamaah Haji Indonesia Bergeser ke Madinah Jalankan Ibadah Arbain
Tuntas Jalani Ibadah Haji, 9 Armada Bus Tampung Ratusan Jemaah Haji Indonesia
Wow! Denda Merokok di Nabawi Rp 800 Ribu, Harus Jadi Perhatian Jemaah Haji
Mengenang Gusdur, Kontribusi Santri Perangi Korupsi
Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga
Doa Agar DIjadikan Orang Yang Baik dan Selalu Dalam Bimbingan Allah
Nikahan Pakai Tutup Jalan Umum, Simak Hukumnya
67 Jamaah Haji Indonesia Mati Syahid
Meninggal Saat Haji dan Umroh, Simak Cara Memandikannya
Pelaku Penembak Isteri Tentara Ditangkap
Profile Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Kombes Budi
Anak Dibawah Umur Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
Pengacara Mirzani Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Polresta Serang Kota
Ratusan Warga Tak Punya Spiteng, Mahasiswa KKN UNUSIA Jakarta Dampingi Program Pembangunan IPAL Komunal