Bogor Times,Serang Kota- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota tersangka tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Nikita Mirzani
Kepastian tersingkir itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. Jumat (22 Juli 2022).
"Pascapenangkapan 24 jam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Baca Juga: Pengacara Mirzani Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota tersangka tersangka tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pencemaran baik, Nikita Mirzani
Kepastian tersingkir itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. Jumat (22 Juli 2022).
Penangkapan Nikita dilakukan karena dirinya tidak kooperatif. Nikita sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ITE sejak 20 Juni 2022 atas laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Baca Juga: Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina
"Pascapenangkapan 24 jam, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Dia juga mengatakan surat panggilan tersebut merespons dengan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu, 6 Juli 2022, namun Nikita tidak juga hadir.
Baca Juga: Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
Shinto juga menyatakan bahwa penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa, 12 Juli 2022.
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman Nikita yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022 dan menemukan alat bukti satu unit iPad yang kemudian disita oleh polisi.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena sikap Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, penyelidikan beberapa kali telah menyampaikan imbauan.
terlihat Nikita Mirzani sudah berada di Polresta Serang Kota dan ditemani oleh rekannya, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru.
Artikel Terkait
Pembalap Asal Bogor Tutup Usia Di Malaysia
Jangan Salah Fahami 4 Aturan Makan Anak!
Gagalkan Manipulator Agama, Bupati Wajibkan ASN Ngaji
UMK Kota Bogor Naik?
'Nafsu' Antarkan Manusia Kekemuliaan
Tau Islam Nusantara, Warga Amerika Minta Dibimbing Syahadat
PILKADES-BANYAK PETAHANA TUMBANG
Ganti Wajah Baru, Pelayanan DPKPP Lebih Cepat
IMI Tunggu Kedatangan Jenazah Afriza
Bung Kus: LSN 2019 Bogor Lebih Berkualitas
LSN 2019 Ramaikan Gor Mini Pakansari
Bulldozer Jadi Runner up Festival Sekolah Sepak Bola U11-12 Indocement
Tampar Warga, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dipolisikan
Daftar Sementara Hasil Pilkades 2019
John Jalani Pembinaan Agama
Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Polisi Depok Takut Tangkap Kawanan Maling di Perumahan Sulambayang View Yang Dibekingi Orang Kuat
Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
Tembakau dan Cerutu, Sejarah Bangsa Maya 250 SM
Rutinitas Pengajian Nahdlotul Ulama Parung, Ustdz Momon: Pentingnya Kualitas Bacaan Al Quran
LPNU Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan
Tingkatkan Kualitas Intelektual Mahasiswa, KPI UIKA Gelar Kegiatan Upgrading
"Kalisuren Makin Kren" PORK Tingkat Desa Dihelat
Aman RI Kota Bogor Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri di Kota Bogor
DPD Aman RI Kota Bogor: Mari Selamatkan Generasi dengan Pangkas Narkoba Hingga Keakarnya
Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional-Transparan Ungkap Kasus Brigadir J.
Wisuda ke-74 UIKA luluskan 21 wisudawan/wisudawati dari program studi komunikasi dan penyiaran islam
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Hari ini Beragendakan ke Megamendung Bogor
Kisah Anak 11 Tahun Setubuhi Kucing, Depresi Hingga Meninggal
Safari Desa MWC NU Sukaraja di desa Gunung Geulis
1.932 Jamaah Haji Indonesia Bergeser ke Madinah Jalankan Ibadah Arbain
Tuntas Jalani Ibadah Haji, 9 Armada Bus Tampung Ratusan Jemaah Haji Indonesia
Wow! Denda Merokok di Nabawi Rp 800 Ribu, Harus Jadi Perhatian Jemaah Haji
Mengenang Gusdur, Kontribusi Santri Perangi Korupsi
Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga
Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
LKKNU Kabupaten Bogor: Persalinan Gratis Solusi Atasi stunting
Dua Negara, Indonesia dan Malaysia Tuntut Transparansi Biaya Haji
Artis Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang
Brigadir J Akan Diautopsi di Rumah Sakait Angkatan Laut
AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian??
Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina
Mahasiswa sang penghafal Al-Qur'an, Hafalan, Terjemahan Tidak Cukup Tanpa Ilmu Tafsir
Terdaftar PKH? Simak Informasi Lengkapnya
Hari Anak Nasinal, Indonesia Masih DIteror Perundungan Anak
Doa Agar DIjadikan Orang Yang Baik dan Selalu Dalam Bimbingan Allah
Nikahan Pakai Tutup Jalan Umum, Simak Hukumnya
67 Jamaah Haji Indonesia Mati Syahid
Meninggal Saat Haji dan Umroh, Simak Cara Memandikannya
Pelaku Penembak Isteri Tentara Ditangkap
Profile Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Kombes Budi
Anak Dibawah Umur Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
Pengacara Mirzani Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Polresta Serang Kota