Bogor Times- Keberadaan Proyek RSUD Parung dirasa belum memberi manfaat signifikan bagi masyarakat terdampak. Khususnya para pribumi yang dilahirkan di Desa Cogreg. Hal itu menjadi sorotan Forum Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg.
Kepada Media, Dewan Pengajar Silaturrahmi Majelis Desa Cogreg, Ustadz M Rusydi mengaku miris dengan sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebagai pemrakarsa atau pelaku usaha.
Ia menilai, tak adanya rekuitmen tenaga kerja dari penduduk lokal terdampak menandakan ketidak seriusan pemerintah mengawal amanat Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Baca Juga: Ada 340 Lowongan Kontruksi Proyek RSUD Parung, Warga Desa Cogreg Gigit Jari
Baca Juga: Proyek RSUD Parung Mangkrak, Warga Pinta Blacklist JSE, Cukup Dua Kali Adendum
Baca Juga: Pemuda Karang Taruna Desa Cogreg: RSUD Bogor Utara Cerminan Buruk Kabupaten Bogor
“Dalam proses kontruksi tidak satu persen pun warga Desa Cogreg yang direkrut sebagai pekerja. Padahal ada ratusan peluang tenaga kerja,” kata Rusydi pada 25 Juli 2022.
Sebagai pihak yang sadar akan aturan, kata dia, tentu dinkes Kabupaten Bogor mengetahui bahwa Dokumen Lingkungan itu dibutuhkan oleh pemrakarsa atau pelaku usaha.
“Untuk Plt Bupati Bogor harap diingat! Puluhan tahun lalu pejuang kemerdekaan telah merumuskan nasib anak cucuknya yang prodaknya adalah Undang-undang Dasar.”
Baca Juga: Diduga KKN, Warga Cogreg Desak KPK Periksa PPK dan KPA RSUD Bogor Utara
Baca Juga: Diduga Mal Administrasi INSPIRA Bogor Kritik Pembangunan RSUD Bogor Utara
Para pejuang menuangkan harapannya dalam UUD 45. Di pasal 28 H ayat 1 tertuang aturan yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.”
“Jauh sebelum kemerdekaan para pejuang sudah memikirkan bagaimana lingkungan yang baik dapat diperoleh oleh masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, sambung dia, para eksekutif dan legeslatif tinggal meneruskan amanat para pejuang. Dan caranya sudah tertuang dalam UUD 45 pasal 33 ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian sosial diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,”
Artikel Terkait
Dituding Biang Masalah, Warga Pinta Lampu Merah Cibubur Dicabut
Terasa Hidup Tak Wajar, Gali Perkarangan Rumah dan Temukan Media Santet
SMP Terpadu dan SMK Bakti Pertiwi Ciampea Lakukan Penanaman Pohon Dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Se
UAD FAIR Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa
Bapenda Dikeluhkann Warga Kabupaten Bogor, Kasi Sakit Pelayanan Tertunda
Tak Ada Lapangan Bola, Warga dan Mahasiswa Unusia Jakarta Sulap Kebun Sawit Jadi Area Bermain Bola
Sekawanan Maling Teror Warga Perum Sulangbayang View
Polisi Depok Takut Tangkap Kawanan Maling di Perumahan Sulambayang View Yang Dibekingi Orang Kuat
Pentingnya Amanah dan Sikap Adil dalam Islam
"Isap Sedikit Denda Selangit", Hukum Denda Rokok 200 Riyal atau Rp 800 Ribu di Madinah
Asik, Calhaj Reguler Lansia Cukup Tunggu 3 Tahun Untuk Haji
Tembakau dan Cerutu, Sejarah Bangsa Maya 250 SM
Rutinitas Pengajian Nahdlotul Ulama Parung, Ustdz Momon: Pentingnya Kualitas Bacaan Al Quran
LPNU Kabupaten Bogor Gelar Pelatihan
Tingkatkan Kualitas Intelektual Mahasiswa, KPI UIKA Gelar Kegiatan Upgrading
"Kalisuren Makin Kren" PORK Tingkat Desa Dihelat
Aman RI Kota Bogor Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri di Kota Bogor
DPD Aman RI Kota Bogor: Mari Selamatkan Generasi dengan Pangkas Narkoba Hingga Keakarnya
Non-aktifkan 3 Perwira, INSPIRA Nilai Kapolri Profesional-Transparan Ungkap Kasus Brigadir J.
Wisuda ke-74 UIKA luluskan 21 wisudawan/wisudawati dari program studi komunikasi dan penyiaran islam
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Hari ini Beragendakan ke Megamendung Bogor
Kisah Anak 11 Tahun Setubuhi Kucing, Depresi Hingga Meninggal
Safari Desa MWC NU Sukaraja di desa Gunung Geulis
1.932 Jamaah Haji Indonesia Bergeser ke Madinah Jalankan Ibadah Arbain
Tuntas Jalani Ibadah Haji, 9 Armada Bus Tampung Ratusan Jemaah Haji Indonesia
Wow! Denda Merokok di Nabawi Rp 800 Ribu, Harus Jadi Perhatian Jemaah Haji
Mengenang Gusdur, Kontribusi Santri Perangi Korupsi
Seorang aktivis kota Bogor akhirnya lulus juga
Ketua IPW Minta Agar Kasus Brigadir J Diberi Sanksi Pasal 233 KUHP
LKKNU Kabupaten Bogor: Persalinan Gratis Solusi Atasi stunting
Dua Negara, Indonesia dan Malaysia Tuntut Transparansi Biaya Haji
Artis Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang
Brigadir J Akan Diautopsi di Rumah Sakait Angkatan Laut
AKP Rita Yuliana Resmi Mengundurkan Diri dari Kepolisian??
Amerika Tambah Pasokan Senjata Penghancur (Himmars) ke Ukraina
Mahasiswa sang penghafal Al-Qur'an, Hafalan, Terjemahan Tidak Cukup Tanpa Ilmu Tafsir
Terdaftar PKH? Simak Informasi Lengkapnya
Hari Anak Nasinal, Indonesia Masih DIteror Perundungan Anak
Doa Agar DIjadikan Orang Yang Baik dan Selalu Dalam Bimbingan Allah
Nikahan Pakai Tutup Jalan Umum, Simak Hukumnya
67 Jamaah Haji Indonesia Mati Syahid
Meninggal Saat Haji dan Umroh, Simak Cara Memandikannya
Pelaku Penembak Isteri Tentara Ditangkap
Profile Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Kombes Budi
Anak Dibawah Umur Dipaksa Setubuhi Kucing Berujung Meninggal
Pengacara Mirzani Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Polresta Serang Kota
Ratusan Warga Tak Punya Spiteng, Mahasiswa KKN UNUSIA Jakarta Dampingi Program Pembangunan IPAL Komunal
Data Vaksinasi Fiktif, Banyak Warga Blum Vaksin Sudah Terdaftar Booster
Pagu Anggaran Rp 2,5 M, Jalan Parung, Ciseeng, Perumpung Buruk. Warga: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat
Dahulukan Daftar Haji, Peluang Daftar Haji Kini Ringan, Mudah dan Cepat
Orang Tua Wajib Tau, Tiga Bekal Cegah Anak Jadi Korban Perundungan
Kenali Gejala Anak Korban Perundungan, Psikolog Unusia: Selalu Peka Jika Terjadi Perubahan Prilaku Anak
Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan Penyidik Alasan Kemanusiaan
Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Naik ke Tahap Penyidikan
Keluarga Pengacara Brigadir J Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Berhentiakn Dirut PT MRT Jakarta
Bos Hotel Dijatuhi Hukuman Kurungan Penjara Karena KDRT
Penembakan Isteri Tentara Diduga Melibatkan TNI AD
Kuasa Hukum Brigadir J Mengaku Terduga Pelaku Pembunuhan Keponakannya Sudah Mengaku
Ayah Brigadir J Ungkap Anaknya Jago Tembak Tak Mungkin Bharada E Bisa Menghindar
Masuk ke Raudhan, Jemaah Haji Indonesia Wajib Miliki Tasreh atau Surat Izin
Era Gadget, Pesanten Jadi Pilihat Tepat Para Orang Tua
Ibu Negara Dihina Emak-Emak Berujung Penjara
Cegah Perundungan Anak, Mahasiswa KKN UNUSIA Jakarta Ingatkan 7 Adab Persahabatan
Ini Dia Spesifikasi Iphone 14 Pro Max Lebih Murah Rilis September 2022
Kaprodi Akuntansi Unusia: SDGs Solusi Kemandirian Masyarakat Desa
Pengacara Brigadir J Temukan Jejak Elektronik Pembunuhan Berencana
Ketua IPW Minta Kapolda Jawabarat Evaluasi Kinerja Kapolresta Bogor Kota
Kapolresta Menanggapi Pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso