• Kamis, 21 November 2024

Mahasiswa KKN Unusia Dorong Pengajuan Pembangunan Spiteng

- Selasa, 26 Juli 2022 | 08:27 WIB
Pj Advokasi KKN Unusia menyerahkan berkas dan data warga tak memiliki sepiteng. (Boks/Bogor Times)
Pj Advokasi KKN Unusia menyerahkan berkas dan data warga tak memiliki sepiteng. (Boks/Bogor Times)

Bogor Times- Usai melakukan pendataan warga yang tidak memiliki sepiteng, mahasiswa KKN dari Universitas Nahdlotul Ulama (Unusia) Jakarta menyerahkan berkas perencanaan proyek ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Sudah kami serahkan berkasnya. Insya Allah tahun depan mulai dilaksanakan proses pembangunanya,” kata PJ Advokasi Tim KKN UNUSIA Desa Cogreg, Riki Senturi pada Selasa 26 Juli 2022.

Ia berharap, pembangunan dendeng dan ipal Komunal dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: 2 orang Mahasiswa yang mandiri dan kreatif

Baca Juga: INSPIRA Apresiasi Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Ganja dalam Kaleng Biskuit.

Baca Juga: Alokasi Anggaran 2 M, Jalan Prumpung - Gunungsindur Hasinya Seperti ini

“Semoga lingkungan bertambah sehat jadi warga pun ikut sehat,” ucapnya.

Penyerahan berkas itu dilakukan di daerah pemda Kabupaten Bogor degan keterwakilan Bpk Reza Sang Ardia

Sebelummnya, tim mahasiswa Unusia melakukan pendataan warga yang tidak memiliki speteng. Di Desa Cogreg mencapailebih dari 109 warga yang tidak memiliki Spithank/ sepiteng. Karenanya, bersama Riki mengaku telah merumuskan beberapa solusi untuk masyarakat Desa Cogreg.

Baca Juga: Kenali Gejala Anak Korban Perundungan, Psikolog Unusia: Selalu Peka Jika Terjadi Perubahan Prilaku Anak

Baca Juga: Kapolresta Menanggapi Pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Baca Juga: Era Gadget, Pesantren Jadi Pilihat Tepat Para Orang Tua

“Lingkungan bersih dan sehat tidak terlepas dari adanya IPAL Komunal maupun Sepithank karenanya kami mengupayakan pendampingan pada masyarakat untuk memperoleh sarana kesehatan tersebut,” kata Riki pada Sabtu 23 Juli 2022.

Ia mengaku, bersama warga telah mendata beberapa warga yang tidak memiki dendam. Umumnya di setiap Rukun Wilayah (RW tedapat 40 hingga 50 KK yang tidak memiliki tempat pembuangan akhir tinja tersebut.

“Moga dengan adanya program pendampingan ini, masyarakat bisa memperoleh Spictheng atau IPAL Komunal,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wajib Tau, Penyebab Kemiskinan Pendapat Ulama

Selasa, 8 Oktober 2024 | 10:18 WIB
X