Bogor Times- Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi tidak main-main menindak oknum sekolah Dasar yang berani melakukan Pungutan Liar.
Usai mendapat informasi, Hanafi langsung menegur kepala sekolah SDN Panaragan Kidul yang telah menerapkan iuran wajib Rp 1,1 juta pada wali murid.
Hanya saja, teguran kepala sekolah tersebut justru membuat pihak sekolah gelap mata. Para walimurid diundang dadakan oleh pihak sekolah diduga untuk penandatangan kesepakatan antara komite prihal sumbangan.
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi Angkat Suara Terkait Dugaan Pungutan Liar
Baca Juga: SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Baca Juga: Budaya Silat di Ciampea Tak Tersentuh Kebijakan Pemerintah
"Pihak sekolah mengundang semua walimurid. Saya tidak tau untuk agenda apa. Kemungkinan untuk penandatangan kesepakatan sumbangan. Karena rapat awal mereka (guru,red) ambil alih forum rapat dan langsung menentukan bajet sumbangan pada para siswa," kata wali murid yang enggan disebut namanya, pada Rabu 27 Juli 2022.
Menurutnya, para wali murid tidak akan berani menolak permintaan sekolah. Ketika dipinta tandatangan, mereka akan melakukannya.
"Saya dan walimurid yang lain akan tandatangan pastinya. Karena jika tidak kasihan anak kami," kata dia.
Meskipun demikian, ia mengaku akan menggalang para walimurid untuk melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atau kejaksaan negeri Kota Bogor.
"Kami akan pura-pura saja. Setelah itu saya akan laporan dengan bukti-bukti yang kuat," tegasnya.
Baca Juga: Mengenang Gusdur, Kontribusi Santri Perangi Korupsi
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bos di Sekolah SMAN 2 dan SMAN 4 Kota Depok
Mengulas, dengan dalih jada dan pengabdian guru, pihak sekolah SDN Panaragan Kidul memungut uang sebesar Rp 1.100.000 kepada para orang tua siswa.
Artikel Selanjutnya
Mahasiswa KKN Unusia Dorong Pengajuan Pembangunan Spiteng
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Mahasiswa KKN Unusia Dorong Pengajuan Pembangunan Spiteng
Kabag Hukum Setda Kota Bogor Pertanyakan Kemana Uang PMP Rp 5.5 Miliar Dalam Kasus PDJT
Pelantikan SEMA dan P2UM Fakultas Agam Islam UIKA Bogor
Ulama Sepakat Keharaman Riba, Bagaimana Tentang Bank? Simak Hujah Ulama Tentang Riba dan Bank
WHO Tetapkan Virus Cacar Monyet dengan Status Darurat Kesehatan Globa, Simak Tanda-tandanya
Gus Dhofir: Hijrah Berpakaian Tidak Lebih Penting Dari Hijrah Pemikiran dan Mengajak Orang Lain
Abdullah Al Roiqidz Nasrani Yang Ikut Hijrah Dengan Rosulullah
Budaya Silat di Ciampea Tak Tersentuh Kebijakan Pemerintah
SDN Panaragan Kidul Diduga Lakukan Pungli Besaran Rp 1.1 Juta
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi Angkat Suara Terkait Dugaan Pungutan Liar